Berita Populer Kalsel

Berita Populer Kalsel: Teror Geng Bersenjata di Banjarbaru, Kadis PUPR Tanbu Jadi Tersangka dll

Berita populer di Kalsel hari ini ada terkait Aksi teror gangster bersenjata meresahkan warga di Banjarbaru, Kadis PUPR Tanahbumbu jadi tersangka

Editor: Rahmadhani
Tangkap layar video beredar di media sosial.
Gangster bersenjata tajam di Jalan Trikora depan Kompleks Pesona Bhayangkara, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru bikin warga risau. 

"Kepada teman-teman perhotelan di Banjarmasin agar saling jaga, aktif berkomunikasi, jalin komunikasi yang baik juga dengan forkopimda setempat, hingga jalin hubungan yang baik juga dengan institusi lain seperti Polri dan TNI," kata Budi Salim.

Komunikasi yang baik di antaranya adalah mendukung kegiatan seperti razia yang digelar pihak kepolisian.

Hotel merupakan ranah privasi, jadi arah dan tujuan harus jelas, serta ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak manajemen hotel.

"Kamar itu ranah privasi, razia harus dikomunikasikan, surat perintah ada dan harus lengkap, harus terarah tujuannya, tidak bisa sembarangan, serta ada target operasi yang memang dicari," tegas Budi.

Selengkapnya bisa dibaca di SINI

* Kadis PUPR Tanbu Jadi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Kalsel menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, Hernadi Wibisono sebagai tersangka.

Hernadi Wibisono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan fiktif untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpangempat, Tanahbumbu.

Ditetapkannya Hernadi Wibisono sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Kamis (13/6/2024), dalam rilis pers di kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.

"Ditreskrimsus Polda Kalsel melalui Subdit Tipikor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pengadaan dan ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpangempat pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023. Tersangka inisial HW dan salah satu Kadisnya," ujarnya.

Ditambahkan juga oleh Kombes Pol Adam Erwindi, kerugian negara yang muncul akibat kasus ini sebesar Rp 4.876.000.000 (4,8 miliar).

Selengkapnya bisa dibaca di SINI

(Banjarmasinpost.co.id)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved