Kabar Kaltim

Anggota Satreskoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur Ringkus Dua Pria Kedapatan Simpan Sabu

Anggota Satreskoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur ringkus dua pria yang kedapatan smpan sabu, Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur ringkus dua pria yang kedapatan smpan sabu, Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita

Kini keduanya beserta dengan barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dua orang pria di Kahoi V, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, diringkus jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.

Keduanya kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Ini Isi Ancaman Kapolda Kalbar Bagi Anggota yang Kedapatan Bermain Judi Online

Baca juga: Petani di Desa Samuda Nagara tak Bisa Tentukan Harga Sendiri saat Panen Semangka, Ini Penyebabnya

Saat digeledah, petugas mendapati 0,83 gram sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat dilakukan undercover buy terhadap pria tersebut pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita, yakni dengan cara berkomunikasi langsung dan kesepakatan untuk bertemu.

Akhirnya kemudian bertemulah di Jalan Kahoi V, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Petugas lantas melakukan penggeledahan terdapat seseorang yang datang di lokasi RAR (28).

Dari RAR berhasil ditemukan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,54 gram bruto yang ada di genggaman tangan sebelah kiri.

"Lalu ditemukan kembali satu poket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,31 gram yang ditemukan di saku celana sebelah kanan," papar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary fadli.

Ketika dilakukan interogasi, RAR mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu itu berasal dari S (28) yang berada di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Kemudian dilakukan penggembangan ke Alamat tersebut dan di lakukan penangkapan terhadap S beserta barang bukti lainnya," imbuhnya.

Kini keduanya beserta dengan barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria Diciduk Satreskoba Polresta Samarinda,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved