Kabar Kalbar

Ini Isi Ancaman Kapolda Kalbar Bagi Anggota yang Kedapatan Bermain Judi Online

Ini isi ancaman Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto bagi anggoatanya yang kedapatan beramain judi online dan melakukan pinjaman online

Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Tapin untuk Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi: Staf Diskominfo Tapin menunjukkan sejumlah situs judi online yang menghiasi laman website pemerintahan yang telah disusupi, Senin (4_12_2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Ini isi ancaman Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto bagi anggoatanya yang kedapatan beramain judi online dan melakukan pinjaman online ilegal.

Bagi anggota yang kedapatan bermain judi online, iapun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi.

Berdampak sangat negatif bagi kehidupan, Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto menghimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online dan melakukan pinjaman online ilegal.

"Tolong dihindari bermain judi online, pinjol, inikan akhirnya akan berdampak pada ekonomi keluarga," ujarnya saat ditemui saat Reuni Akbar Akabri angkatan 1994, sabtu 15 Juni 2024.

Baca juga: Petani di Desa Samuda Nagara tak Bisa Tentukan Harga Sendiri saat Panen Semangka, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pelanggar Dikenakan Denda Secara Tunai, Ini Hasil Razia Gabungan di Balikpapan Kaltim

Ia mengatakan telah memerintahkan jajaran di seluruh Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait Judi online.

"Lakukan penegakan hukum bila ditemukan di Kalimantan Barat," tegasnya.

Bagi anggota yang kedapatan bermain judi online, iapun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi.

"Kami sudah intruksikan sejak awal untuk menghindari hal - hal seperti itu, kami memiliki kode etik dan taat terhadap peradilan umum, kita akan lakukan penegakan hukum,'' tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Imbau Warga Tak Main Judi Online, Kapolda Kalbar : Anggota Kedapatan Akan Dihukum,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved