Tajuk

Musuh Bernama Judol

Mengerikan bisa mewakili kata yang bisa menggambarkan bagaimana main slot, istilah paling umum untuk menyebutkan judi online

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
Pendim 1007/Bjm untuk BPost
Ilustrasi: Pemeriksaan gawai dilakukan terhadap anggota Kodim 1007/BJM untuk mengantisipasi judi online, Jumat (14/6/2024). 

MUSUH itu bernama judi online. Mengerikan bisa mewakili kata yang bisa menggambarkan bagaimana main slot, istilah paling umum untuk menyebutkan judi online, menjadi musuh baru yang mematikan di Indonesia.

Belakangan bermunculan berita yang mengabarkan bagaimana ‘menanti jackpot’ bisa menjadi sumber kematian baru.

Tak pandang bulu, judi online menyerang semua lini. Masyarakat kelas bawah, menengah sampai atas tak luput dari serangan. Dari masyarakat umum hingga aparat negara tak lepas dari teror judi online.

Satu contoh tragis adalah kasus Polwan di Mojokerto berinisial FN yang tega membakar suaminya sendiri hingga tewas, disebut-sebut karena korban diduga kecanduan judi online. Mirisnya lagi, suaminya juga seorang anggota polisi.

Baca juga: Gagal Jantung,  Haji Anggota Jemaah Embarkasi Banjarmasin Asal HSS Wafat di Mina

Baca juga: Curah Hujan Sangat Tinggi, Pegunungan di Tanahlaut Masuk Daftar Potensi Tanah Longsor

Ada pula kisah Lettu Laut Eko Damara, seorang personel Satgas Pamtas Mobile RI-PNG yang mengakhiri hidupnya karena terindikasi kuat terjerat utang akibat judi online.

Terbaru, Letda R, perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan ditangkap karena menggelapkan uang kesatuan yakni dana swakelola Tahap I Denma Brigif 3 sebesar Rp 876 juta. Letda R disebut nekat menilap uang kesatuan lantaran kecanduan main judi online.

Berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.

Presiden Joko Widodo sampai memerintahkan membuat satuan tugas khusus untuk menangani serangan judi online yang sangat masif di semua platform digital. Anehnya, atau bisa dibilang lucu, kebijakan pemerintah untuk memerangi judi online seperti kehilangan arah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam pernyataannya membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Setelah menjadi olok-olok di media sosial, Muhadjir kemudian mengklarifikasi bila yang diberi bantuan adalah keluarga korban judi online. Pernyataan yang kemudian tetap menjadi olok-olok warganet. Warganet juga mengkritisi program SMS Blast dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diklaim untuk melawan judi online. Sebab hanya menjadi angin lalu alias sama sekali tidak dihiraukan.

Saat ini, penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten terhadap para penyelenggara dan pemain judi online rasanya sudah sangat diperlukan. Masyarakat juga perlu memahami bahaya judi online dan dampak destruktifnya terhadap kehidupan. Dan bagi mereka yang masih waras, jangan pernah lelah untuk minimal mengingatkan mereka yang sudah terserang virus main slot. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved