DPRD Kalsel
Pemprov Usulkan Empat Raperda ke DPRD Kalsel, Begini Isinya
Gubernur Sahbirin Noor paparkan empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kalsel di DPRD Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
“Dan menjamin keberlanjutan pendapatan daerah dalam jangka panjang melalui diversifikasi sumber pendapatan dan pengelolaan yang efisien,” tuturnya.
Terakhir, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045. Sahbirin berharap Raperda ini menjadi pedoman bagi pembangunan Kalsel selama 20 tahun mendatang.
Dia ingin RPJPD tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan unsur lainnya.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait, untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalsel 2025-2045, yakni Kalsel Sebagai Gerbang logistik Kalimantan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” harapnya.
Merespon empat usulan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK memastikan proses tindaklanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Nantinya, ada agenda pandangan fraksi-fraski pada Rapat Paripurna selanjutnya.
“Pada intinya kita menyambut baik sejumlah penjelasan dan tujuan dari diusulkanya empat,” ujarnya.
Raperda tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kebijakan yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga harus didukung melalui kolaborasi semua pihak (AOL)
| Perkuat Kapasitas Legislatif Daerah, DPRD Tabalong Konsultasi ke Setwan Kalsel |
|
|---|
| DPRD Kalsel Turun Tangan, Siap Mediasi Sengketa Kepemilikan Rusun Grand Banua |
|
|---|
| Propemperda 2026, DPRD Kalsel Fokus Tingkatkan Kualitas Perda |
|
|---|
| Cegah Infiltrasi Ideologi, DPRD Kalsel Dorong Peran Ibu-ibu Jadi Benteng Pancasila di Keluarga |
|
|---|
| Penerbangan Banjarmasin–Kuala Lumpur Dibuka, DPRD Kalsel Dukung Penguatan Konektivitas Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.