Berita Viral

Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Inilah modus operandi sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang diungkap Polda Metro Jaya.

Editor: Rahmadhani
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto uang palsu yang dibongkar Polda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat 

* Akuntan Publik Terlibat

Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat.

Umar diduga menyediakan tempat untuk sindikat menyimpan uang palsu tersebut.

"Untuk kantor akuntan publik milik saudara U yang perannya bekerja sama dengan tersangka F untuk menyediakan penyimpanan dan pemotongan uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/6/2024).

Ade Ary mengungkapkan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih menelusuri keberadaan Umar.

"Saudara U keberadaannya masih dicari oleh penyidik," ungkap dia.

Selain itu, polisi juga memburu tersangka berinisial I yang berperan sebagai operator mesin pencetak uang palsu.

Tersangka I kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Saudara I (DPO) berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta dan bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi," ujar Ade Ary.

Empat orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang telah ditangkap yaitu berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ade Ary mengungkapkan, tersangka M alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu termasuk mencari operator.

M juga mencari dana untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu dan menjaring pembeli.

"Saudara FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja, Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan packing ke dalam plastik," ungkap Ade Ary.

Sementara itu, tersangka YS bertugas mencari villa dan ikut membantu menghitung serta menyusun uang palsu.

Sedangkan tersangka F berperan sebagai penghubung antara M dan akuntan publik bernama Umar Yadi yang kantornya dijadikan tempat pemotongan dan penyimpanan uang palsu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved