Berita Viral

Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Inilah modus operandi sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang diungkap Polda Metro Jaya.

Editor: Rahmadhani
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto uang palsu yang dibongkar Polda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat 

"F dijanjikan uang Rp 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian F menghubungi saudara Umar, pemilik kantor akuntan publik, dan akhirnya saudara M setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribu," ujar Ade Ary.

Adapun uang palsu senilai Rp 22 miliar itu bakal dijual dengan mekanisme satu banding empat.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai satu banding empat. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan 5 milyar dari pemesan," kata Ade Ary.

Setelah itu, lanjut Ade Ary, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.

"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pada Selasa (18/6/2024), penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja, Sukabumi," ungkap Ade Ary.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved