Berita Banjarmasin

Sulit Tindak Manusia Silver, Raperda Ketertiban Umum di Banjarmasin Digodok

Manusia silver kini kian bertambah. Awalnya hanya berada di kawasan perempatan Jalan A Yani - Gatot Subroto Banjarmasin

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Manusia silver kini kian bertambah. Awalnya hanya berada di kawasan perempatan Jalan A Yani - Gatot Subroto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Manusia silver kini kian bertambah. Awalnya hanya berada di kawasan perempatan Jalan A Yani - Gatot Subroto.

Kini merambah hampir di beberapa ruas perempatan lampu merah di Banjarmasin. Semisal di perempatan Jalan A Yani - Kuripan.

Bahkan, jika awal-awal hanya manusia silver laki-laki saja. Kini sudah merambah ke perempuan.

Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayin tak menampik jika manusia silver sudah bertambah.

Baca juga: Tak Pulang Sejak Minggu, Warga Telaga SiliS Ili HSS Meninggal Dunia di Tengah Sawah

Baca juga: Mengenal NPC Tapin, Wadah Penyandang Disabilitas Berprestasi

Menurutnya, manusia silver ini bertambah bukan tanpa sebab. Banyaknya masyarakat yang memberi hingga sanski yang memang tak memiliki efek jera.

Ia menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan razia. Hingga menangkap manusia silver ini. Bahkan, pihaknya juga sudah sering menangkap manusia silver. Hingga dibawa ke Rumah Singgah Baiman.

Sayangnya, setelah ditangkap, mereka dikembalikan lagi. Sebab, tak ada aturan kongkret terkait manusia silver ini.

"Saban pekan ada saja yang kami amankan. Tapi memang mereka kembali lagi. Ada yang ditangkap itu-itu saja. Ada juga yang berbeda," katanya Senin (24/6/2024).

Ia menyebut, saat ini DPRD Kota Banjarmasin sedang menggodok Raperda tentang Ketertiban Umum. Dalam Raperda ini mengatur mengenai manusia silver. Termasuk denda atau sanski bagi mereka yang masih melakukan aksi di perempatan lampu merah.

"Semoga nanti rampung. Aturan yang baru bisa memberikan efek jera terhadap manusia silver," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved