Berita Banjarmasin
Sulit Tindak Manusia Silver, Raperda Ketertiban Umum di Banjarmasin Digodok
Manusia silver kini kian bertambah. Awalnya hanya berada di kawasan perempatan Jalan A Yani - Gatot Subroto Banjarmasin
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Manusia silver kini kian bertambah. Awalnya hanya berada di kawasan perempatan Jalan A Yani - Gatot Subroto.
Kini merambah hampir di beberapa ruas perempatan lampu merah di Banjarmasin. Semisal di perempatan Jalan A Yani - Kuripan.
Bahkan, jika awal-awal hanya manusia silver laki-laki saja. Kini sudah merambah ke perempuan.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayin tak menampik jika manusia silver sudah bertambah.
Baca juga: Tak Pulang Sejak Minggu, Warga Telaga SiliS Ili HSS Meninggal Dunia di Tengah Sawah
Baca juga: Mengenal NPC Tapin, Wadah Penyandang Disabilitas Berprestasi
Menurutnya, manusia silver ini bertambah bukan tanpa sebab. Banyaknya masyarakat yang memberi hingga sanski yang memang tak memiliki efek jera.
Ia menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan razia. Hingga menangkap manusia silver ini. Bahkan, pihaknya juga sudah sering menangkap manusia silver. Hingga dibawa ke Rumah Singgah Baiman.
Sayangnya, setelah ditangkap, mereka dikembalikan lagi. Sebab, tak ada aturan kongkret terkait manusia silver ini.
"Saban pekan ada saja yang kami amankan. Tapi memang mereka kembali lagi. Ada yang ditangkap itu-itu saja. Ada juga yang berbeda," katanya Senin (24/6/2024).
Ia menyebut, saat ini DPRD Kota Banjarmasin sedang menggodok Raperda tentang Ketertiban Umum. Dalam Raperda ini mengatur mengenai manusia silver. Termasuk denda atau sanski bagi mereka yang masih melakukan aksi di perempatan lampu merah.
"Semoga nanti rampung. Aturan yang baru bisa memberikan efek jera terhadap manusia silver," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Tekan Praktik Pencucian Uang, Kemenkum Perkuat Transparansi Data Pemilik Perusahaan |
![]() |
---|
Warga Sungai Bilu Banjarmasin Khawatirkan Penurunan Titian Baru di Kampung Hijau |
![]() |
---|
Kepemilikan Ganja Setengah Kilogram, Dua Sekawan Duduk Ini di Kursi Terdakwa PN Banjarmasin |
![]() |
---|
Gencarkan Pencegahan Stunting di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Minta Semua Kelurahan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Aktivitas Pembuangan Sampah di TPS Liar Pasar Kuripan Banjarmasin Dihentikan Mulai 10 Oktober Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.