Opini Publik

Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Stunting mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi

Editor: Hari Widodo
Istimewa
Nurul Ahdani, SKM., M.Kes. Mahasiswi S3 Studi Doktor Pembangunan ULM. 

Oleh: Nurul Ahdani, SKM., M.Kes. Mahasiswi S3 Studi Doktor Pembangunan ULM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian Visi Indonesia 2045.

Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Ringkasan kebijakan atau policy brief ini akan memberikan beberapa rekomendasi langkah strategis dalam pemberdayaan masyarakat guna menurunkan angka stunting di Indonesia, berdasarkan beberapa kajian empiris yang telah dilakukan dan dipublikasikan.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku.

Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit.

Angka stunting pada tahun 2018 menjadikan Indonesia di peringkat 108 dari 132 Negara di seluruh dunia, sedangkan di wilayah Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi ke-2 setelah Kamboja dengan persentase sebesar 31,8 persen (Kemenpppa, 2020).

Pada tahun 2019 tercatat sebesar 27,2 persen prevalensi stunting di Indonesia atau melebihi 8 juta anak yang mengalami stunting (Fadhilah et al., 2022).

Namun pada tahun 2021 prevalensi stunting di Indonesia cukup berkurang sehingga angka kejadian sebesar 24,4 persen. Data tersebut merujuk pada Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 (Humas Litbangkes, 2021).

Data tersebut menunjukan bahwa di Indonesia angka kejadian stunting masih melebihi batas ketentuan organisasi kesehatan dunia, yakni sebesar 20 persen. Pada Tahun 2023 angka kasus stunting mengalami penurunan yang tidak signifikan, yaitu hanya 21,5 persen, dan pada tahun 2024 ditargetkan kasus stunting pada angka hanya 14 persen.

Jika melihat dari hasil survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, masih diperlukan 7,5 persen angka yang harus diturunkan untuk mencapai target tahun 2024.

Akar Permasalahan Stunting

Mengacu pada “The Conceptual Framework of the Determinants of Child Undernutrition” 4, The Underlying Drivers of Malnutrition” 5, dan “Faktor Penyebab Masalah Gizi Konteks Indonesia”6 penyebab langsung masalah gizi pada anak termasuk stunting adalah rendahnya asupan gizi dan status kesehatan.

Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi, lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan, serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.

Keempat faktor tersebut di atas memengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak. Intervensi terhadap keempat faktor tersebut diharapkan dapat mencegah masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi.

Pertumbuhan dan perkembangan anak dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan faktor keturunan. Penelitian Dubois, et.al pada tahun 2012 menunjukkan bahwa faktor keturunan hanya sedikit (4-7 persen pada wanita) memengaruhi tinggi badan seseorang saat lahir. Sebaliknya, pengaruh faktor lingkungan pada saat lahir ternyata sangat besar (74-87 persen pada wanita).

Ibu hamil dengan konsumsi asupan gizi yang rendah dan mengalami penyakit infeksi akan melahirkan bayi dengan Berat Lahir Rendah (BBLR), dan/atau panjang badan bayi di bawah standar.

Asupan gizi yang baik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga tetapi juga dipengaruhi oleh pola asuh seperti pemberian kolostrum (ASI yang pertama kali keluar), Inisasi Menyusu Dini (IMD), pemberian ASI eksklusif, dan pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) secara tepat.

Selain itu, faktor kesehatan lingkungan seperti akses air bersih dan sanitasi layak serta pengelolaan sampah.

Kehidupan anak sejak dalam kandungan ibu hingga berusia dua tahun (1.000 HPK) merupakan masa-masa kritis dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal.

Penyebab tidak langsung masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan.

Solusi, Tantangan dan Hambatan

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam menangani stunting, ada tiga intervensi utama yang ditujukan untuk mencegah stunting anak pada sasaran intervensi perempuan.

Pertama, memberikan Tablet Tambah Darah (TTD) kepada remaja putri melalui program aksi gizi di sekolah. Selain itu, juga dilakukan aktivitas fisik dan konsumsi makanan bergizi seimbang.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2023, data anemia pada perempuan adalah 18 persen, sehingga program aksi bergizi yang dilaksanakan di sekolah masih perlu dilakukan tindaklanjut di rumah melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan seperti melaksanakan posyandu remaja (Bhutta, 2013).

Intervensi kedua, memberikan TTD dan pemeriksaan kehamilan, serta memberikan makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan. Jenis protein hewani yang diberikan disesuaikan dengan ketersediaan di daerah masing-masing (Kemkes, 2022).

Saat ini telah dilakukan program pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk meningkatkan gizi khususnya konsumsi protein pada anak (Lestari, 2023).

PMT dilakukan dengan mengikuti prinsip utama antara lain makanan tambahan berbahan pangan lokal diberikan selama 14 hari yang dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat, dan konseling Air Susu Ibu (ASI) serta Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA).

Namun program PMT lokal ini memiliki hambatan besar, di antaranya masalah pendataan yang berubah-ubah karena kurangnya pemahaman kader pada sasaran PMT lokal. Banyak lokasi pelaksanaan pemberian PMT lokal juga sangat jauh atau sulit dijangkau.

Ketiga, pengukuran untuk memantau efektivitas program dan mendapatkan data yang akurat. Pengukuran kadar hemoglobin (HB) dalam darah dilakukan untuk remaja putri yang mendapat TTD, sedangkan ibu hamil juga diperiksa kadar zat besi dan gizi, serta dilakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Selain itu juga perlu ditingkatkan program penanggulangan kemiskinan agar dapat mengurangi tingkat kemiskinan.

Lalu perlu adanya pendidikan gizi yang terintegrasi di sekolah-sekolah, puskesmas, dan melalui kampanye di media sosial atau media massa. Selain itu, perlu dipromosikan diversifikasi pangan untuk meningkatkan gizi anak-anak.

Perbaikan sanitasi dan kesehatan lingkungan juga harus menjadi bagian dari solusi stunting. Akses pelayanan kesehatan juga perlu ditingkatkan, terutama di daerah pedesaan, tertinggal, perbatasan, dan terpencil.

Rekomendasi Kebijakan

Ada beberapa rekomendasi strategi pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Pertama, dibuatnya gerakan massal desa bebas stunting (Gema Debest) serentak di seluruh Indonesia. Melalui gerakan massal ini, seluruh lintas sektor pada tingkat desa dan kecamatan dapat berperan aktif dalam upaya penurunan sunting.

Gerakan ini akan mengintegrasikan berbagai kegiatan intervensi stunting yang sudah ada seperti posyandu, posyandu remaja, pemberian PMT-lokal, pelatihan kader, dan lainnya.

Kedua, pemberdayaan kader kesehatan dan orang tua asuh anak stunting (OTA2S). Melalui gerakan ini, balita yang mengalami stunting mendapatkan pendampingan oleh orang tua asuh dan kader posyandu dengan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 90 hari dan dievaluasi setiap bulan.

Ketiga, pembentukan Posyandu Remaja pada setiap Desa/Kelurahan.

Keempat, Gerakan Sadar Sanitasi Sehat. Pemerintah dapat melakukan gerakan untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan sanitasi yang sehat yaitu cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, berhenti buang air besar sembarangan, pengelolaan air minum yang sehat dan pengelolaan limbah yang baik dan benar dalam rangka mencegah penyakit berbasis lingkungan khususnya pada anak yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Semoga upaya percepatan penurunan stunting bisa berhasil sesuai target. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved