Berita Batola
Petugas Ringkus Warga Jalan Belda Banjarmasin, Bawa 95 Butir Karisopradol di Jalan Trans Kalimantan
Satu warga Jalan Belitung Darat (Belda) Kota Banjarmasin diringkus Satresnarkoba Polres Batola, bawa puluhan butir Karisopradol
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Petugas Satresnakoba Polres Barito Kuala meringkus pengedar narkotika jenis pil Karisoprodol di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dalam penangkapan tehadap pelaku berinsial AM (56) warga Jalan Belitung Darat (Belda) , Kota Banjarmasin, Kalsel ini petugas temukan puluhan butir pil Karisoprodol
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Rabu (3/7/2024) mengatakan penangkapan pelaku kasus narkoba tersebut dilakukan Satresmarkoba Polres Batola pada Kamis (27/6)2024) sekitar pukul 19.30 Wita.
Lokasi penangkapan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pengungkapan mengamankan satu orang lelaki berinisial AM, usianya 56 Tahun, beralamat di Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Jadwal Seleksi CASN 2024 Belum Jelas, BKD Kalsel Buka Suara
Baca juga: Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Sopir Truk Antar Pulau, Bawa 2 Kg Sabu
Barang bukti berhasil diamankan dari pelaku yaitu 95 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga karisoprodol dan 1 bungkus plastik berwarna hitam sebagai pembungkus
Kasat Resnarkoba AKP Mashuri, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya Informasi masyarakat.
"Jalan Trans Kalimantan, Sungai Lumbah, Kabupaten Barito Kuala, sering digunakan untuk penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Tak berselang lama kemudian pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Satresnarkoba melihat seorang lelaki yang mencurigakan berada di pinggir jalan.
Kemudian orang tersebut dihampiri petugas dan dilakukan interogasi.
Dari hasil pemeriksaan pelaku kedapatan membawa Narkotika Gol. I jenis karisoprodol sebanyak 95 butir pil warna putih tanpa merek dan logo yang diduga karisoprodol, dikemas dalam bungkus plastik berwarna hitam dan kepemilikan pil itu diakui pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan persangkaan melanggar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Ma'rum.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Karisopradol
Satresnarkoba Polres Batola
Jalan Belitung Darat
Kota Banjarmasin
Jalan Trans Kalimantan
Banjarmasinpost.co.id
| Dari Lumpur ke Harapan, Warga Desa Tumih Batola Sambut Gembira Jalan Baru dan Air Bersih |
|
|---|
| Mayat Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Barito Batola Ditemukan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Warga Bakumpai Batola yang Jatuh di Sungai Barito, Setelah Pencarian Selama 20 Jam |
|
|---|
| Perahu Kecil Ditemukan Tanpa Awak di Sungai Barito, Penangkap Ikan Diduga Tenggelam di Batola |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Barito Selama Tiga Hari, Truk Dilarang Melintas Siang Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.