Nasional

Bukan Budi Arie, Dirjen Aptika Kemenkominfo yang Mundur dari Jabatannya Imbas Serangan Ransomware

Bukan Budie Arie Setiadi sebagai menteri, adalah dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan yang mundur usai kasus kebocoran data PDN

|
Editor: Rahmadhani
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bukan Budie Arie Setiadi sebagai menteri, adalah Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan yang akhirnya resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) per hari ini Kamis, (4/7/2024) terkait kasus ransomware di Sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Hal tersebut diungkapkan Semuel langsung di Kantor Kominfo pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun, pengunduran dirinya sebagai pejabat Kominfo ini telah berlaku per tanggal 1 Juli 2024.

Semuel juga mengungkapkan, surat pengunduran diri langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel.

Baca juga: Fenomena Bediding Landa Sejumlah Daerah, BMKG Sebut Kondisi Kalsel Masih Normal

Baca juga: Korban Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Didorong Lapor Polisi agar Diusut Secara Pidana

"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominko," sambungnya.
Dirinya menjelaskan secara singkat, pengunduran dirinya dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika merupakan buntut dari permasalahan eror-nya Pusat Data Nasional, dan dimana hingga kini PDN belum pulih sepenuhnya.

Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.

"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

PDN Eror Sejak 20 Juni 2024

Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan.

Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan terjadi pada Kamis (20/6/2024) sejak sore.

Informasi tersebut juga dipublikasikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi.

"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," ungkap postingan @ditjen_imigrasi dikutip, Kamis (20/6/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved