Kabar Kaltim
Isi Peringatan Satpol PP Balikpapan ke 300 PKL yang Berjualan di Kawasan Pasar Pandan Sari
Isi peringatan Satpol PP Balikpapan ke 300 PKL yang berjualan di kawasan Pasar Pandan Sari Banjarmasin.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Isi peringatan Satpol PP Balikpapan ke 300 PKL yang berjualan di kawasan Pasar Pandan Sari Banjarmasin.
Diketahui, sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Pandan Sari telah dimulai dan akan berlangsung hingga 23-25 Juli mendatang.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas langsung memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
Selain surat peringatan, kami juga memasang baliho dan spanduk di lokasi.
Baca juga: Ini Sebelas Barbuk yang Diamankan Polresta Samarinda saat Membekuk Seoarang Pria Simpan Narkoba
Baca juga: Bertekad Membangkitkan Kejayaan Voli, PBVSI Kalsel Terpilih Berburu Pemain Tinggi 194 CM
Pemandangan Pasar Pandan Sari di kawasan Balikpapan Barat terlihat jauh lebih renggang dibandingkan biasanya yang selalu padat hingga kendaraan kesulitan melintas di jalan raya depan pasar.
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya memenuhi pinggir jalan raya, perlahan mulai menghilang, dengan lapak-lapak mereka dipindahkan ke dalam pasar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan tegas yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, yang menginstruksikan semua PKL di kawasan pasar Pandan Sari untuk segera menempati kios-kios yang telah disediakan di dalam pasar sebelum dilakukan penertiban.
"Sebagian pedagang sudah mulai pindah karena sudah ada surat peringatan dari petugas. Penertiban dijadwalkan tanggal 23 nanti," ujar Andi, salah satu pedagang di pasar Pandan Sari, pada Sabtu (6/7).
Menurut data yang dihimpun oleh Satpol PP, terdapat sekitar 300 PKL yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan raya, di tangga masuk pasar, hingga di atas trotoar.
Hal ini menyebabkan kondisi Pasar Pandan Sari terlihat semakin kumuh.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Pandan Sari telah dimulai dan akan berlangsung hingga 23-25 Juli mendatang.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami langsung memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Selain surat peringatan, kami juga memasang baliho dan spanduk di lokasi," ungkapnya.
Boedi menegaskan pentingnya pemahaman dan kesadaran para pedagang mengenai sosialisasi ini. Ia berharap tidak ada pedagang yang protes atau merasa tidak mendapatkan pemberitahuan saat penertiban dilakukan pada 23 Juli nanti.
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan pemberian peringatan pertama hingga ketiga," tegas Boedi.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga melibatkan pengamanan dari tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan OPD terkait. Proses ini akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 31 Desember.
Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov |
![]() |
---|
Tangan Tetap Diborgol, Tersangka Ikut Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu di Polresta Samarinda |
![]() |
---|
Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus |
![]() |
---|
Empat Mahasiswa Diduga Inisiasi Rakit Bom Molotov, Ini Respon Anggota DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Belum Dievakuasi, Ini Kondisi Mobil yang Tertimbun Longsor di Batu Ampar Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.