Pilkada Kalsel 2024

Terima SK PKB Maju Pilwali Banjarbaru 2024, Aditya-Habib Abdullah Kantongi Syarat Daftar ke KPU

Aditya Mufti Ariffin-Habib Abdullah sudahmemenuni syarat untuk maju di Pilwali Banjarbaru 2024, pasalnya telah penuhi syarat minimum 6 kursi

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Aditya-Habib Abdullah saat menerima secara langsung SK PKB dari Sekretaris DPW Kalsel Hormansyah. 

BANJARMARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Syarat minum enam kursi untuk bisa maju di Pilwali Banjarbaru 2024, telah dimiliki oleh Pasangan Bakal Calon (Balon), Aditya Mufti Ariffin-Habib Abdullah.

Petahana tersebut kini sudah mengantongi dua Surat Keputusan (SK). Pertama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah tiga kursi.

Sebagai Ketua DPW Kalsel, sudah pasti dan jelas Aditya mendapatkan dukungan penuh dari Parpol berlambang Ka'bah tersebut.

Terbaru, Aditya menerima SK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Sabtu (6/7/2024) malam.

"SK dari PKB melengkapi syarat kami maju di Pilwali 2024. Pekan lalu SK dari PPP sudah kami terima," kata Aditya.

Diungkapkan Aditya bahwa selain PKB dan PPP, masih akan ada lagi SK dari Parpol lainnya yang akan ia terima.

Baca juga: Beredar Poster Sebagai Bakal Calon Walkot Banjarbaru, Habib Abdullah : Insya Allah Benar

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BRI Terbaru, Buruan Baru Lulus S1 Bisa Melamar, Berikut Cara Daftarnya

Meski demikian, Aditya masih merahasiakan identitas Parpol yang akan turut mendukung langkahnya tersebut.

"Kalau sudah waktunya pasti akan kami umumkan," ucapnya.

SK yang sudah dibubuhi tandatangan Ketua Umum PKB, H Muhaimin Iskandar itu, diserahkan secara langsung oleh Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan, Hormansyah.

Saat menerima SK Aditya didampingi pesangannnya, Said Abdullah, disaksikan seluruh jajaran pengurus PKB di Kota Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved