Berita Nasional

Anggota Polisi Berpangkat Briptu di Jombang Dilarikan ke RS, Gegara Dilempar Istri Dengan HP

Satu polisi yang bertugas di satu polsek di Polres Jombang, Polda Jawa Timur terluka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit, ini penyebabnya

Editor: Irfani Rahman
(SHUTTERSTOCK/Prath)
Ilustrasi Police Line. Satu polisi berpangkat Briptu bertugas di satu Polsek di wilayah Polres Jombangdilarikan ke Rumah Sakit, Ini penyebabnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Briptu FZ , anggota kepolisian yang bertugas di satu polsek di  Polres Jombang ,Polda Jawa Timur dilarikan ke rumah sakit.

Ini karena kepala yang bersangkutan terluka cukup parah.

Ternyata luka di kepala korban ini diduga akibat lemparan handhone yang dilakukan sang istri setel;ah keduanya cekcok.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) malam. Saat itu, Briptu FZ dan istrinya, YN, sedang berada di rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Informasi awal yang beredar, polisi yang bertugas di satu  tersebut mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Propam Polres Jombang  Ipda Muhammad Teguh membenarkan ada anggota Polri yang terluka saat bertengkar dengan istrinya. Luka itu disebabkan oleh lemparan handphone.

Baca juga: Diperiksa Kemendikbudristek, 11 Guru Besar FH ULM Tetap Jalankan Rutinitas di Kampus

Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Istri di Lampung Bantu Suami Rudapaksa Teman Kerjanya, Polisi Beber Kronologi

“(Ditusuk obeng) tidak ada itu, tidak ada yang ditusuk. Tapi yang pasti, akibat dilempar HP,” kata Teguh saat ditemui di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).

Dia menuturkan, sebelum dilempar handphone oleh istrinya, Briptu FZ sedang tidur di dalam kamar.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pasangan suami istri itu terlibat cekcok. Akibat cekcok dengan emosi menyala, Briptu FZ yang sedang dalam posisi tidur, tiba-tiba dilempar dengan handphone.

“Saat terjadi kesalahpahaman mereka cekcok, dari pihak istri kebetulan memegang HP, sehingga spontan dan tidak ada unsur kesengajaan, langsung saja dilempar,” ungkap Teguh.

Dia mengungkapkan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang.

Setelah peristiwa itu, Propam Polres Jombang langsung melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FZ dan YN.

Baca juga: Balita di Riau Tewas Ditikam Pria Mabuk, Terjadi Kala Dibonceng Sang Ibu Naik Motor

Baca juga: Lagi, Gempa Getarkan Jawa Barat Senin 8 Juli 2024, Cek Info BMKG Pusat Guncangan

Teguh menjelaskan, kasus yang melibatkan pasangan berlatar belakang anggota kepolisian dan tenaga kesehatan tersebut telah ditangani secara internal.

Dia menambahkan, Briptu FZ dan YN sepakat untuk melanjutkan hubungan sebagai pasangan suami istri, meski sempat bertengkar dan diterpa isu kehadiran orang ketiga.

“Kasus ini ditangani secara internal dan untuk prosesnya kami sudah lakukan pemeriksaan soal itu. Kami juga akan lakukan konseling agar ke depannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Teguh.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved