Heboh Gelar Guru Besar di ULM

Diperiksa Kemendikbudristek, 11 Guru Besar FH ULM Tetap Jalankan Rutinitas di Kampus

Saat ini 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dipastikan menjalankan aktivitas seperti biasa.

|
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
Suasana di depan gedung Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (8/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di tengah pemeriksaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dipastikan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat, Iwan Aflanie mengatakan 11 orang tersebut tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen.

“Karena ini baru diduga, kalau dalam bahasa hukum ini belum inkrah,” kata Iwan, Senin (8/7/2024).

Iwan mengaku tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kemendikbudristek. Jika nanti sudah ada hasil, rektorat siap mengambil tindakan selanjutnya.

“Misalnya sudah putusan dan hasil yang final, maka tentunya tindakan akan langsung diambil,” ujarnya.

Di samping penyelidikan Kemendikbudristek, ULM juga membentuk tim pemeriksa internal. Nama-nama tim ini sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

Baca juga: ULM Bentuk Tim Pemeriksa Internal, Telusuri Dugaan Pelanggaran 11 Guru Besar  

Baca juga: Oknum Guru PAUD di Banjarmasin  Dituntut 15 Bukan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam

Dalam tim berisikan lima orang. Iwan mengatakan, komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur. Di antaranya yaitu pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. Yang paling utama, memiliki integritas.

Tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang kini jadi sorotan.

“Hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim kementerian,” tutur Iwan.

FH ULM Banjarmasin sedang disorot Kemendikbudristek RI. Sebanyak 11 guru besar mereka diperiksa lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.

Para guru besar hukum ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved