Heboh Gelar Guru Besar di ULM
Diperiksa Kemendikbudristek, 11 Guru Besar FH ULM Tetap Jalankan Rutinitas di Kampus
Saat ini 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dipastikan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di tengah pemeriksaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dipastikan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat, Iwan Aflanie mengatakan 11 orang tersebut tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen.
“Karena ini baru diduga, kalau dalam bahasa hukum ini belum inkrah,” kata Iwan, Senin (8/7/2024).
Iwan mengaku tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kemendikbudristek. Jika nanti sudah ada hasil, rektorat siap mengambil tindakan selanjutnya.
“Misalnya sudah putusan dan hasil yang final, maka tentunya tindakan akan langsung diambil,” ujarnya.
Di samping penyelidikan Kemendikbudristek, ULM juga membentuk tim pemeriksa internal. Nama-nama tim ini sudah diajukan ke Kemendikbudristek.
Baca juga: ULM Bentuk Tim Pemeriksa Internal, Telusuri Dugaan Pelanggaran 11 Guru Besar
Baca juga: Oknum Guru PAUD di Banjarmasin Dituntut 15 Bukan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam
Dalam tim berisikan lima orang. Iwan mengatakan, komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur. Di antaranya yaitu pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. Yang paling utama, memiliki integritas.
Tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang kini jadi sorotan.
“Hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim kementerian,” tutur Iwan.
FH ULM Banjarmasin sedang disorot Kemendikbudristek RI. Sebanyak 11 guru besar mereka diperiksa lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.
Para guru besar hukum ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
FH ULM Banjarmasin
Kemendikbudristek
Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
guru besar ULM diperiksa
Banjarmasinpost.co.id
ViralLokal
Bantah Pencopotan Gelar 11 Guru Besar, Rektor ULM : Belum Ada Keputusan Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Rektor ULM Tegaskan Gelar Guru Besar 11 Dosen FH Belum Dicopot |
![]() |
---|
Sebut Tiga Tahun Raih Guru Besar Fakultas Hukum ULM, Prof Rahmida Mengaku Jalani Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Diperiksa Kemendikbudristek Soal Gelar Guru Besar, Ini Penjelasan Seorang Dosen Fakultas Hukum ULM |
![]() |
---|
11 Guru Besar Fakultas Hukum Diperiksa, ULM Banjarmasin Tak Akan Cari Pelapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.