Heboh Gelar Guru Besar di ULM

ULM Bentuk Tim Pemeriksa Internal, Telusuri Dugaan Pelanggaran 11 Guru Besar  

FH ULM Banjarmasin sedang disorot Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Ini langkah ULM

|
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
Suasana di depan gedung Fakultas Hukum ULM, Banjarmasin, Senin (8/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aktivitas di depan Gedung Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan terlihat lengang, Senin (8/7/2024) pagi.

Di areal parkir, hanya ada beberapa mobil dan sepeda motor yang terpampang. Sesekali orang keluar masuk gedung tersebut.

FH ULM Banjarmasin sedang disorot Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Sebanyak 11 guru besar mereka diperiksa lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.

Para guru besar hukum ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Pada hari yang sama, Rektorat ULM menggelar jumpa pers terkait masalah tersebut.

Baca juga: Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Disorot, Sejumlah Guru Besar Diduga Bermasalah

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran di Puskesmas Baringin Tapin, Ruang Arsip 70 Persen Dilalap Api

Dalam kesempatan itu, ada Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Humas dan Sistem Informasi Yusuf Azis, Kepala LPPM Sunardi, serta Ketua Senat Muhammad Hadin Muhjad.

Kepada wartawan, Iwan Aflanie menyatakan masalah ini sudah disikapi serius rektorat dengan membentuk tim pemeriksa internal. Nama-nama tim ini sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

“Dalam tim berisikan lima orang, tetapi kami belum bisa membuka siapa saja orangnya, karena menunggu persetujuan kementerian,” katanya, di ruang kerja Rektor ULM.

Iwan mengatakan, komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur. Di antaranya yaitu pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu.

“Para anggota tim ini diyakini memiliki integritas akademik, sehingga bebas dari intervensi,” tegasnya.

Tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang kini jadi sorotan.

Baca juga: Terbaru, Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Ada Penempatan Kalsel dan Kalteng, Cek Posisi Dibutuhkan

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BRI Terbaru, Buruan Baru Lulus S1 Bisa Melamar, Berikut Cara Daftarnya

“Hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim kementerian,” tutur Iwan.

Penyelidikan Kemendikbud ini berbarengan dengan momentum percepatan proses jumlah guru besar di ULM.

Kendati demikian, Iwan menegaskan bahwa mekanisme untuk meraih gelar guru besar harus sesuai ketentuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved