Berita Tanahlaut
Kegiatan Ini Diduga Penyebab Rusaknya Jalan Kampung Nelayan Takisung, Kades Minta Jalan Diperbaiki
Mulai terungkap penyebab jalan rusak di jalan poros penghubung antarkampung nelayan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala),
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masifnya kerusakan fisik ruas jalan poros penghubung antarkampung nelayan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyentak publik di daerah ini.
Penuturan warga setempat hanya dalam tempo sekitar dua pekan, jalan poros tersebut hancur dari sebelumnya mulus beraspal.
Terungkap juga kondisi jalan rusak ini terjadi seiring dimulainya proyek pembuatan pemecah gelombang di tiga kampung nelayan yaitu Takisung, Pagatanbesar, dan Tabanio.
Aktivis lingkungan Kalimantan Selatan pun langsung turun ke lapangan. "Kami konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, itu tidak ada amdalnya. Sedangkan dulu pembuatan pemecah gelombang di Kintap ada amdalnya," sebut Muhammad Khaidir, ketua MPAI Masyarakat sadar Lingkungan (My Darling) Kalsel.
Bahkan dikatakannya pembangunan hotel di Desa Pagatanbesar yang saat ini masih berlangsung pun juga ada amdalnya.
Baca juga: Ngeri, Tak Hanya 2 Orang Tewas Akibat Racikan Kecubung, 28 Orang Dilarikan ke RSJ Sambang Lihum
Baca juga: Racikan Kecubung Dikabarkan Buat 2 Warga Banjarmasin Tewas, Polisi Telusuri Dugaan Lokasi Penjualan
Ia mengatakan pembuatan pemecah gelombang mesti dibarengi amdal karena menyangkut ekosistem di perairan setempat. Karena itulah perlunya amdal agar kegiatan fisik yang dilaksanakan tidak menyebabkan terganggunya atau kerusakan ekosistem di perairan.
Selain itu dirinya yang langsung turun ke lokasi juga melihat langsung efek lain yaitu rusak parahnya jalan poros perkampungan nelayan di lokasi proyek pembuatan pemecah gelombang tersebut.
"Segera selesaikan pembuatan pemecah gelombang itu dan setelah pekerjaan selesai, perbaiki kembali jalan yang rusak parah itu, diaspal lagi seperti semula," tandas Khaidir.
Dirinya juga meminta instansi teknis sesegera mungkin melakukan langkah khusus seperti Dinas Perhubungan yang perlu melakukan pembatasan tonase angkutan pengangkut material ke lokasi proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Dinas PUPRP Tala juga harus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dengan begitu angkutan material proyek dapat menyesuaikan dengan kemampuan kelas jalan.
"Pemecah gelombang itu memang penting untuk mengamankan rumah nelayan yang berada di pesisir pantai. Namun hendaknya juga jangan mengorbankan jalan umum karena dampaknya lebih kompleks karena jalan adalah urat nadi ekonomi," tandas Khaidir.
Harapan senada juga diutarakan Kades Pagatanbesar Hamberani. Mewakili aspirasi warganya, ia berharap pihak pelaksana pekerjaan langsung melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut ketika pembuatan pemecah gelombang telah rampung.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tala Danoe Sulaiman ketika dikonfirmasi mengenai apakah ada rencana pembatasan tonase angkutan armada pengangkut material proyek pemecah gelombang/pengaman pantai tersebut, mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan instansi teknis terkait.
"Nanti kami koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala," ucapnya.
Semenara itu data diperoleh, di salah satu lokasi proyek yakni di Desa Pagatanbesar tertera pelang proyek. Nama proyek tertulis pembangunan seawall dan bangunan pengaman pantai lainnya.
Nilai proyeknya Rp 4.821.324.000 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender. Anggaran bersumber dari APBD 2024 Pemkab Tala.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Kecamatan Takisung
Kabupaten Tanahlaut
jalan rusak
Jalan rusak di Tanahlaut
pemecah gelombang
Banjarmasinpost.co.id
Pengedar Sabu Perbatasan Tanahlaut Tak Berkutik Saat Disergap, Segini Barbuk yang Ditemukan |
![]() |
---|
Sepuluh Paket Sabu Disita Polisi dari Pengedar di Desa Panyipatan Tanahlaut |
![]() |
---|
Respons Aspirasi Jemaah, BPM Masjid Al Hijriah Angsau Tanahlaut Usul ETLE Dipindah ke Lokasi Ini |
![]() |
---|
Penilaian Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanahlaut Tuntas, Sosok Ini Lolos Wakili Tala ke Provinsi |
![]() |
---|
Bupati H Rahmat Kembali Lakukan Rolling Pejabat Teras, Kadisdukcapil Tanahlaut Ditarik ke Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.