Pilkada Kalsel 2024

KPU HST Sebut Pasangan Aulia-Mansyah Memenuhi Syarat, Maju di Jalur Peseorangan di Pilbup HST 2024

Inuikata KPU HST mengenai pasangan Aulia-Mansyah usai selesai melaksanakan verifikasi faktua (Verfak), yakni layak maju jalur perseorangan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Foto ist KPU HST
Para petugas bersama komisioner KPU saat melaksanakan verifikasi faktual berkas bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan di HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah selesai melaksanakan verifikasi faktua (Verfak) bakal calon Bupati dan wakil Bupati jalur perseorangan

Untuk diketahui, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hanya ada satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST jalur perseorangan Yakni paslon H Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri.

Kadiv Rendantin, KPU HST, Dr Murjani kepada Banjarmasinpost.co.id, rabu, (10/07/2024) mengatakan bahwa teknis verfak yang dilaksanakan berdasarkan jumlah dukungan yang disampaikan oleh bakal calon kepada KPU.

Baca juga: Update Kasus Bayi Dibuang di Desa Karatungan HST, Ibu Bayi Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Diisukan Dampingi Ketua DPRD Maju Bakal Calon Wakil Bupati HST, Dr Murjani Buka Suara

"Saat pendaftaran Paslon ini menyerahkan bukti dukungan masyarakat sebanyak 32.123. Setelah diverifikasi, dukungan dengan status Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 25.209 dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 896," jelasnya. 

Murjani mengatakan bahwa karena hasil verifikasi faktual yang memenuhi syarat melebihi ketetapan maka pasangan Aulia - Mansyah dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved