Nasional
Digerebek di Rumah Dinas, Lima Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Diduga Tilep Sabu Barang Bukti
Penangkapan kelima polisi itu dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa (2/7/2024).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah ditangkap oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) akibat diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.
Kelima anggota tersebut disinyalir menilep barang bukti sabu hingga ratusan gram dari beberapa kasus narkoba yang mereka tangani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka meliputi inisial AW (43) warga Pedurungan Tengah, Pedurungan, Kota Semarang, dan PN (42) warga Bapangan, Jepara, Kabupaten Jepara.
Kemudian RS (31) warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, IKH (26) warga Bongsari, Semarang Barat, MAAIW (26) warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Kelimanya merupakan satu tim yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Jateng.
Baca juga: Tanya soal Keperawanan, Isi Chat Mesum Diduga Wakil Dekan FKIP UMS Solo Viral, Rektorat Ambil Sikap
Baca juga: Viral Video Syur Pemeran Perempuan Disebut Mirip Anak Musisi Terkenal, Penyebarnya Kini Dicari
Penangkapan kelima polisi itu dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa (2/7/2024).
Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.
Sayangnya,ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng memilih untuk bungkam.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho misalnya enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kasus itu.
"Hari ini rakor pengamanan," ujar Brigjen Agus ketika menolak dikonfirmasi Tribun terkait kasus itu di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/7/2024).
Sikap yang sama ditunjukan beberapa pejabat utama Polda Jateng mulai dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir yang enggan menanggapi konfirmasi Tribun.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono juga memilih untuk tidak menjawab.
"Konfirmasi ke humas," katanya melalui pesan singkat.
Adapun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu tidak merespon ketika dikonfirmasi hingga Jumat (12/7/2024) malam.
Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.