Kekerasan Anak PAUD
Guru PAUD dan TK di Banjarmasin akan Lakukan Aksi Solidaritas Selama 4 Hari, Ini Tujuannya
Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial D di Banjarmasin, rencananya guru PAUD dan TK se Kota Banjarmasin melaksakan aksi solidaritas.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebagai bentuk dukungan terhadap kasus yang menimpa Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial D di Banjarmasin, rencananya guru PAUD dan TK se Kota Banjarmasin melaksakan aksi solidaritas.
D sendiri terjerat kasus terhadap dugaan kekerasan anak di sebuah PAUD di Kota Banjarmasin hingga masuk ke ranah hukum.
Aksi solidaritas ini dilakukan sejak Rabu 17 Juli 2024 hingga Sabtu 20 Juli 2024.
Bahkan, PGRI Provinsi Kalimantan Selatan melayangkan surat dengan Nomor : 473/Um/KAS/XXII/2024 tentang Pemberitahuan Aksi Solidaritas Guru TK kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
di Banjarmasin.
Baca juga: Bakal Hadiri Tasyakuran Milad ke-55 Masjid Al Jihad, Ini Kegiatan Ustadz Adi Hidayat di Banjarmasin
Baca juga: Pilkada 2024, Bapaslon Independen di Kotabaru Ini Mulai Fokus Lakukan Sosialisasi
Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Selatan M Hatta.
Surat tersebut isinya, atas dasar hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pengurus IGTKI, HIMPAUDI Organisiasi Guru Kota Banjarmasin dan
PGRI Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Juli 2024, guru TK se- Kota Banjarmasin turut berduka atas nasib yang menimpa DA.
Sebagai sebagai wujud solidaritas, maka guru-guru tersebut tidak dapat
melakukan proses pembelajaran selama 4 hari, sejak Rabu (16/7/2024) hingga Sabtu (20/7/2024), meskipun tetap berhadir ke sekolah.
Selain itu, pemasangan spanduk pada masing-masing sekolah yang bertuliskan "Kami IGTKI, HIMPAUDI Organisasi Guru Kota Banjarmasin dan PGRI Provinsi Kalimantan Selatan berbelasungkawa dan memohon agar rekan kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum supaya dapat kembali mengajar seperti
biasa" Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas.... YES.
Pengurus PGRI Kalimantan Selatan dan Ketua LKBH PGRI Kalimantan Selatan, Mukhlis Takwin membenarkan terkait surat pemberitahuan itu.
"Besok kami juga akan melakukan aksi. Ini sebagai bentuk solidaritas. Hampir semua PAUD se Kita Banjarmasin melakukan aksi disertai dengan pemasangan spanduk," bebernya.
Dugaan Kekerasan Anak PAUD
Seperti diketahui, D sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu. Seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kasus ini menjadi cukup menarik lantaran dugaan kekerasan terhadap bocah ini sempat tertutup rapat. Orang tua korban, Rizka, baru mengetahui tiga bulan pasca kejadian.
Kala itu, Rizka baru mengetahui anaknya jadi korban kekerasan pada Jumat, 26 Mei 2023 dini hari. Setelah salah seorang guru menceritakan kejadian sebenarnya.
Padahal pada 1 Maret 2023, saat menjemput anaknya, Riska sempat menanyakan ke pihak PAUD apa yang menjadi penyebab anaknya begitu rewel.
Ini Penjelasan PGRI Kalsel Soal Aksi Membela Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kasus Kekerasan Murid |
![]() |
---|
Ada Aksi Membela Guru PAUD di Banjarmasin Terjerat Kekerasan Murid, Ini Tanggapan Orangtua Korban |
![]() |
---|
Reaksi Disdik Banjarmasin Soal Aksi Solidaritas untuk Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Oknum Guru PAUD di Banjarmasin Dituntut 15 Bukan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam |
![]() |
---|
Oknum Guru PAUD di Banjarmasin Dituntut 15 Bulan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.