Kekerasan Anak PAUD

Ini Penjelasan PGRI Kalsel Soal Aksi Membela Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kasus Kekerasan Murid

Ini penjelasan PGRI Kalsel terhadap rencana aksi membela Guru PAUD yang terjerat dugaan kasus kekerasan murid

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Sejumlah guru memasang spanduk memberi dukungan terhadap guru PAUD di Banjarmasin yang terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap murid. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ini penjelasan PGRI Kalsel terhadap rencana aksi membela Guru PAUD yang terjerat dugaan kasus kekerasan murid

Meski aksi solidaritas dukungan terhadap terdakwa Guru D, mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Namun, aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan guru D terus berlangsung.

Beberapa sekolah tetap melakukan aksi solidaritas. Pengurus PGRI Kalimantan Selatan dan Ketua LKBH PGRI Kalimantan Selatan, Mukhlis Takwin mengatakan aksi ini merupakan gerakan moral dari Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Selatan, guru dan kepala sekolah TK PAUD di Kota Banjarmasin.

"Kami bersepakat sebagai bentuk rasa empati, rasa berduka. Sebab satu guru di Banjarmasin sekarang dalam proses peradilan sudah menjadi terdakwa degan tuntutan 15 bulan penjara," bebernya.

Baca juga: Cegah Penyakit ISPA, Tim PKM-VGK Pskep FKIK ULM Kembangkan Inovasi Masker Cerdas

Baca juga: Harga Ikan Kering Haruan dan Toman Lebih Mahal dari Daging, Pedagang Sebut Dipasok dari Kaltim

Menurutnya, kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa harus ke penjara. Apa yang terjadi juga sudah membuat guru D, mengalami hukuman saat ini.

Seorang anak, E, menangis kesakitan karena cedera di bahu kirinya yang diduga akibat kekerasan dari oknum guru di sekolah PAUD Banjarmasin.
Seorang anak, E, menangis kesakitan karena cedera di bahu kirinya yang diduga akibat kekerasan dari oknum guru di sekolah PAUD Banjarmasin. (IG @RA)

"Dia sedang menjadi tahanan kejaksaan. Guru sedih semua, menangis. Sehingga pada hari ini dan beberapa hari ke depan mereka tidak sanggup untuk melakukan pembelajaran, katanya.

Sebagai bentuk sedihnya itu sehingga tidak bisa mengajar. Apalagi, menurutnya, guru di TK dan PAUD dituntut selalu ramai bernyanyi nyanyi dengan anak.

"Tidak bisa mengajar dan memulangkan anak ini sebagai bentuk saking sayangnya mereka dengan anaknya anak didik. Mereka tidak ingin diketahui mereka sedih. Untuk itulah para guru hanya turun ke sekolahnya. Namun, supaya siswa tidak mengetahui kesedihan mereka, maka siswa diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.

Ia mengakui jika aksinya ini mendapat penolakan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Padahal guru tidak mogok. Guru tetap hadir di kantor. Cuma untuk menata hatinya yang berduka. Jangan paksa mereka untuk bernyanyi-nyanyi di depan anak didik," katanya.

Sementara itu, sekolah yang melakukan aksi dan pemasangan spanduk dilakukan di PAUD Pelangi dan beberapa sekolah di Banjarmasin.

Rizka, ibu murid PAUD yang diduga menjadi korban kekerasan.
Rizka, ibu murid PAUD yang diduga menjadi korban kekerasan. (Istimewa)

Kepala TK Al Mujahirin di HKSN, Elly Herlina juga menyerukan aksi serupa. Di sekolahnya juga menggelar aksi tersebut.

"Kami tidak mogok belajar. Kami hanya sedih. Kami perlu menata hati. Sebab rekan kami sedang di tahan. Selesai kami menata hati, maka kami akan mengajar kembali," pungkasnya.

Dugaan Kekerasan Anak PAUD

Seperti diketahui, D sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu. Seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved