Kekerasan Anak PAUD

Reaksi Disdik Banjarmasin Soal Aksi Solidaritas untuk Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kekerasan Anak

Ini reaksi Disdik Banjarmasin soal wacana aksi solidaritas terhadap Guru PAUD yang terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap murid.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Istimewa
Rizka, ibu murid PAUD yang diduga menjadi korban kekerasan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ini reaksi Disdik Banjarmasin soal wacana aksi solidaritas terhadap Guru PAUD yang terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap murid.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kasus yang menimpa Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial D di Banjarmasin, rencananya guru PAUD dan TK se Kota Banjarmasin melaksakan aksi solidaritas.

Aksi solidaritas ini dilakukan sejak Rabu 17 Juli 2024 hingga Sabtu 20 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengaku tidak mendapat informasi terkait hal ini.

Baca juga: Guru PAUD dan TK di Banjarrmasin Lakukan Aksi Solidaritas Selama 4 Hari, Ini Tujuannya

Baca juga: Bakal Hadiri Tasyakuran Milad ke-55 Masjid Al Jihad, Ini Kegiatan Ustadz Adi Hidayat di Banjarmasin

Disebutkannya Nuryadi pelaksanaan sekolah masih tetap seperti biasanya. Artinya tidak ada sekolah yang libur.

"Kami di Dinas Pendidikan tidak ada instruksi meliburkan siswa terkait aksi tersebut," katanya.

Menurutnya, banyak jalan koordinasi. "Kami i bukan tidak prihatin tapi cari jalan tidak merugikan anak sekolah yang berdampak besar," pungkasnya.

Sebelumnya, PGRI Provinsi Kalimantan Selatan melayangkan surat dengan Nomor : 473/Um/KAS/XXII/2024 tentang Pemberitahuan Aksi Solidaritas Guru TK kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Selatan M Hatta.

Surat tersebut isinya, atas dasar hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pengurus IGTKI, HIMPAUDI Organisiasi Guru Kota Banjarmasin dan

PGRI Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Juli 2024, guru TK se- Kota Banjarmasin turut berduka atas nasib yang menimpa DA.

Sebagai sebagai wujud solidaritas, maka guru-guru tersebut tidak dapat melakukan proses pembelajaran selama 4 hari, sejak Rabu (16/7/2024) hingga Sabtu (20/7/2024), meskipun tetap berhadir ke sekolah.

Selain itu, pemasangan spanduk pada masing-masing sekolah yang bertuliskan "Kami IGTKI, HIMPAUDI Organisasi Guru Kota Banjarmasin dan PGRI Provinsi Kalimantan Selatan berbelasungkawa dan memohon agar rekan kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum supaya dapat kembali mengajar seperti biasa" Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas.... YES.

Pengurus PGRI Kalimantan Selatan dan Ketua LKBH PGRI Kalimantan Selatan, Mukhlis Takwin membenarkan terkait surat pemberitahuan itu.

"Besok kami juga akan melakukan aksi. Ini sebagai bentuk solidaritas. Hampir semua PAUD se Kita Banjarmasin melakukan aksi disertai dengan pemasangan spanduk," bebernya.

Dugaan Kekerasan Anak PAUD

Seperti diketahui, D sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu. Seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.

Kasus ini menjadi cukup menarik lantaran dugaan kekerasan terhadap bocah ini sempat tertutup rapat. Orang tua korban, Rizka, baru mengetahui tiga bulan pasca kejadian.

Kala itu, Rizka baru mengetahui anaknya jadi korban kekerasan pada Jumat, 26 Mei 2023 dini hari. Setelah salah seorang guru menceritakan kejadian sebenarnya.

Padahal pada 1 Maret 2023, saat menjemput anaknya, Riska sempat menanyakan ke pihak PAUD apa yang menjadi penyebab anaknya begitu rewel.

Pihak PAUD mengaku tak mengetahui penyebabnya. Belakangan di hari yang sama, beberapa orang dari sekolah, termasuk ketua yayasan mendatangi Riska.

Di situ, mereka menjelaskan bahwa anak Riska terjatuh saat mencoba menaiki punggung seorang guru yang sedang duduk.

Namun, hal itu terbantahkan setelah polisi melakukan penyelidikan. Ditemukan bawah memang diduga telah terjadi kekerasan yang disengaja terhadap korban.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved