Kekerasan Anak PAUD
Ada Aksi Membela Guru PAUD di Banjarmasin Terjerat Kekerasan Murid, Ini Tanggapan Orangtua Korban
Ada rencana aksi membela guru terjerat kekekesan terhadap nurid, ini tanggapan orangtua korban
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ada rencana aksi membela guru PAUD terjerat kekekesan terhadap nurid, ini tanggapan orangtua korban
Sebagai bentuk dukungan terhadap kasus yang menimpa Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial D di Banjarmasin, rencananya guru PAUD dan TK se Kota Banjarmasin melaksakan aksi solidaritas.
Aksi solidaritas ini dilakukan sejak Rabu 17 Juli 2024 hingga Sabtu 20 Juli 2024.
Orangtua Korban, Rizka Ahmadi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh guru yakni dengan tidak ada pembelajaran selama 4 hari.
Baca juga: Banyak Warga Banjarmasin Keracunan hingga Halusinasi, Wawali Bakal Panggil Dinkes
Baca juga: Ada 184 Desa Tanpa Jaringan, Pemprov Kalsel Targetkan Merdeka Blank Spot 2026
Ia juga menyayangkan terhadap PGRI yang melakukan imbauan ke seluruh guru TK/PAUD hanya untuk membela pelaku kekerasan.

"Padahal kami sebagai korban tidak pernah menyalahkan profesinya. Ini murni oknum secara pribadi," jelasnya.
Ia juga tidak menentang solidaritas. Meski demikian ia berharap aksi solidaritas ini tidak merugikan orang banyak.
"Mogok mengajar itu seperti tidak dipikirkan dengan matang. Hanya mengedepankan emosi saja. Sangat merugikan siswa dan orang tua murid. Apa yang mereka harapkan dari mogok itu. Yang ada hanya dapat protes dari wali murid. Dan yang saya dengar disdik pun tidak mengijinkan. Namun ternyata tetap beberapa sekolah meliburkan KBM nya," bebernya.
Ia mengaku sedih. Sebab, karena kasus ini anak-anak lain ikut jadi korban tidak belajar.
"Cukup anak saya yang jadi korban. Kasian siswa baru lagi semangat sekolah malah diliburkan untuk hal yang tidak berhubungan dengan mereka," bebernya.

Ketika ditanya apa harapannya untuk putusan hakim nanti?
Rizka sendiri tidak masalah terhadap lamanya hukuman yang dijatuhkan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Ia juga akan menerima apapun keputusan hakim.
"Karena dari awal bukan lamanya masa tahanan yang saya harapkan. Tapi pembuktian bahwa yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dihukum. Agar menjadi pembelajaran berharga untuk semua," pungkasnya.
Dugaan Kekerasan Anak PAUD
Seperti diketahui, D sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu. Seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kasus ini menjadi cukup menarik lantaran dugaan kekerasan terhadap bocah ini sempat tertutup rapat. Orang tua korban, Rizka, baru mengetahui tiga bulan pasca kejadian.
Kala itu, Rizka baru mengetahui anaknya jadi korban kekerasan pada Jumat, 26 Mei 2023 dini hari. Setelah salah seorang guru menceritakan kejadian sebenarnya.
Padahal pada 1 Maret 2023, saat menjemput anaknya, Riska sempat menanyakan ke pihak PAUD apa yang menjadi penyebab anaknya begitu rewel.
Pihak PAUD mengaku tak mengetahui penyebabnya. Belakangan di hari yang sama, beberapa orang dari sekolah, termasuk ketua yayasan mendatangi Riska.
Di situ, mereka menjelaskan bahwa anak Riska terjatuh saat mencoba menaiki punggung seorang guru yang sedang duduk.
Namun, hal itu terbantahkan setelah polisi melakukan penyelidikan. Ditemukan bawah memang diduga telah terjadi kekerasan yang disengaja terhadap korban.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Ini Penjelasan PGRI Kalsel Soal Aksi Membela Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kasus Kekerasan Murid |
![]() |
---|
Reaksi Disdik Banjarmasin Soal Aksi Solidaritas untuk Guru PAUD yang Terjerat Dugaan Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Guru PAUD dan TK di Banjarmasin akan Lakukan Aksi Solidaritas Selama 4 Hari, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Oknum Guru PAUD di Banjarmasin Dituntut 15 Bukan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam |
![]() |
---|
Oknum Guru PAUD di Banjarmasin Dituntut 15 Bulan Penjara, Ketua LKBH PGRI Kalsel : Terlalu Kejam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.