Kabar Kaltim
Di Mahulu Kaltim, tak Pakai Helm Kena Denda Rp50 Ribu
Di wilayah Mahulu, Kalimantan Timur, pengendara yang kedapatan tak memakai helm akan dikenakan denda Rp50 ribu.
Namun sayangnya teguran itu tidak pernah mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Maka dari itu, kali ini Sat Lantas Polres akan memberikan langkah tegas dengan memberikan denda kepada masyarakat yang tetap melanggar.
"Biar ada shok terapilah, bahwa wah ada ini tilang di Mahulu. Kami juga ada dendanya, paling sedikit itu Rp 50 ribu," ujarnya.
Bahkan, Ia menyebut jika nanti tetap tidak diindahkan oleh masyarakat maka Polres Mahulu akan tetap mengenakan denda kepada masyarakat itu.
Ia menyebut denda dengan nominal Rp 50 ribu ini masih sedikit.
"Masa sudah ngak pakai helm, cuma denda Rp 50 ribu. Itu kecil bagi orang yang kena," imbuhnya.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2024 di Mahulu, Fokus Sosialisasi Pemakaian Helm
Ia yakin dengan denda yang semakin besar nantinya maka masyarakat akan jera.
Karena denda ini hanya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.
"Sakit-sakit cari makan ini, kena denda lagi. Nah itu, lebih ke efek jeranya," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kasatlantas Polres Mahulu Kaltim Ingatkan tak Pakai Helm bisa Kena Denda Rp50 Ribu,
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bandel-sering-parkir-di-Jalan-Simpang-Ulin-Banjarmasin1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.