Berita Banjarmasin

Petugas Gabungan Geledah Empat Blok di Lapas Banjarmasin, Sajam Rakitan, Palu hingga HP Ditemukan

Pada razian gabungan yang dilakuakn petugas gabungan di Lapas Banjarmasin kamis 1 Agustus 2024, petugas masih temukan barang terlarang

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Sejumlah benda terlarang ditemukan dalam razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah benda terlarang berada di dalam kamar hunian warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, ditemukan oleh petugas.

Benda-benda terlarang tersebut ditemukan saat dilakukannya razia gabungan yang dilaksanakan di lapas yang juga dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam Banjarmasin ini, Kamis (1/8/2024) sore.

Selain petugas di lingkup Lapas Banjarmasin, razia ini melibatkan dari unsur TNI dan juga Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Razia dilakukan dengan cara menggeledah kamar di empat blok yang ada di Lapas Banjarmasin, sekitar satu jam.

Setelah satu jam melakukan penggeledahan, petugas pun berhasil menemukan sejumlah benda terlarang dari kawasan hunian warga binaan.

Adapun benda terlarang yang ditemukan, mulai dari korek api gas, sendok stainless stell, gunting, handphone, palu hingga sejumlah senjata tajam rakitan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, Diduga Masuk dari Kalbar

Baca juga: Viral 2 Personel Polres HSU Digeruduk Warga di Dalam Mobil, Kabid Propam Polda Kalsel Buka Suara

Benda-benda terlarang ini pun langsung disita kemudian dimusnahkan, kemudian tiga buah handphone android langsung dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan palu.

Selain benda-benda terlarang, razia sendiri dilakukan dengan sasaran terkait dengan narkoba. Meskipun dalam razia tidak ditemukan adanya narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Faozul Ansori menerangkan razia ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Perintah dari Dirjen Pemasyarakatan, sering-sering melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas," ujarnya.

Dibeberkan juga oleh Faozul Ansori bahwa selain menyasar narkoba, razia juga dilakukan untuk melakukan menjaga kamtibmas di lingkungan lapas.

"Sejumlah barang yang ditemukan dalam razia ini, adalah yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan lapas, makanya kita sita dan musnahkan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved