Pilkada Tapin 2024

Tak Signifikan, Berikut Data Peningkatan DPS Pilkada Tapin 2024

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapin untuk Pilkada serentak 2024 mengalami peningkatan dibanding Daftar Pemilih Tetap terakhir, yakni Pemilu

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
PPK sampaikan hasil coklit berdasarkan hasil Pleno tingkat kecamatan, di Pleno terbuka tingkat Kabupaten yang digelar KPU Tapin, Sabtu (10/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapin untuk Pilkada serentak 2024 mengalami peningkatan dibanding Daftar Pemilih Tetap terakhir, yakni Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Pengungkapan angka DPS ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilangsungkan KPU Tapin dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Sabtu (10/8/2024).

Diungkapkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tapin, Irfan Rafi'an, dibanding DPT sebelumnya memang ada peningkatan, namun tidak signifikan.

"DPS yang kita tetapkan sebanyak 142.703, sedangkan DPT Pemilu terakhir yakni 142.477 saja," ujar Irfan.

Baca juga: UMKM Kalsel: Berawal Hobi Makan, Perempuan Ini Ciptakan Sambal Hitam Mels Kitchen Khas Banjarmasin

Baca juga: 30 Anggota DPRD Tabalong Hasil Pileg 2024 Dilantik Senin 12 Agustus Ini, Ratusan Undangan Disiapkan

Berkenaan dengan pemilihan gubernur - wakil gubernur Kalsel dan bupati - wakil bupati Tapin ini pula, jumlah TPS dipastikan berkurang, yaitu sebanyak 355, termasuk satu TPS Khusus yang tersebar di 135 desa maupun kelurahan di 12 kecamatan.

Kemudian terkait adanya pengurangan TPS, otomatis ada peningkatan pemilih di setiap TPS, yakni berkisar 40 hingga 500 orang. Meskipun berdasarkan ketentuan bisa saja dimaksimalkan 600 orang.

Irfan pun menyampaikan, DPS ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU kepada publik, dengan melaksanakan pencocokan data pemilih setelah menerima DP4 dari Kemendagri.

"Kita berharap dengan langkah ini hak pilih masyarakat terpenuhi dan seiring proses berjalan, kita juga menunggu masukan maupun tanggapan dari masyarakat hingga ditetapkan DPT," jelasnya.

Sementara itu, ditambahkan Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina yang turut menyaksikan pleno, data DPS yang sudah ditetapkan secara terbuka di KPU Tapin akan dibawa ke KPU Kalsel untuk direkap bersama 12 Kabupaten Kota lainnya.

"Kemungkinan masih ada perubahan data, karena ada masa tanggapan masyarakat hingga penetapan DPT direntang 19 sampai 21 September 2024)," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved