Pilkada Tapin 2024
Tak Signifikan, Berikut Data Peningkatan DPS Pilkada Tapin 2024
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapin untuk Pilkada serentak 2024 mengalami peningkatan dibanding Daftar Pemilih Tetap terakhir, yakni Pemilu
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapin untuk Pilkada serentak 2024 mengalami peningkatan dibanding Daftar Pemilih Tetap terakhir, yakni Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Pengungkapan angka DPS ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilangsungkan KPU Tapin dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Sabtu (10/8/2024).
Diungkapkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tapin, Irfan Rafi'an, dibanding DPT sebelumnya memang ada peningkatan, namun tidak signifikan.
"DPS yang kita tetapkan sebanyak 142.703, sedangkan DPT Pemilu terakhir yakni 142.477 saja," ujar Irfan.
Baca juga: UMKM Kalsel: Berawal Hobi Makan, Perempuan Ini Ciptakan Sambal Hitam Mels Kitchen Khas Banjarmasin
Baca juga: 30 Anggota DPRD Tabalong Hasil Pileg 2024 Dilantik Senin 12 Agustus Ini, Ratusan Undangan Disiapkan
Berkenaan dengan pemilihan gubernur - wakil gubernur Kalsel dan bupati - wakil bupati Tapin ini pula, jumlah TPS dipastikan berkurang, yaitu sebanyak 355, termasuk satu TPS Khusus yang tersebar di 135 desa maupun kelurahan di 12 kecamatan.
Kemudian terkait adanya pengurangan TPS, otomatis ada peningkatan pemilih di setiap TPS, yakni berkisar 40 hingga 500 orang. Meskipun berdasarkan ketentuan bisa saja dimaksimalkan 600 orang.
Irfan pun menyampaikan, DPS ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU kepada publik, dengan melaksanakan pencocokan data pemilih setelah menerima DP4 dari Kemendagri.
"Kita berharap dengan langkah ini hak pilih masyarakat terpenuhi dan seiring proses berjalan, kita juga menunggu masukan maupun tanggapan dari masyarakat hingga ditetapkan DPT," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina yang turut menyaksikan pleno, data DPS yang sudah ditetapkan secara terbuka di KPU Tapin akan dibawa ke KPU Kalsel untuk direkap bersama 12 Kabupaten Kota lainnya.
"Kemungkinan masih ada perubahan data, karena ada masa tanggapan masyarakat hingga penetapan DPT direntang 19 sampai 21 September 2024)," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Bawaslu Tapin Sebut Selama Proses Hitung di TPS Hingga Rekapitulasi Manual tak Ditemukan Keluhan |
![]() |
---|
Presentasi Kehadiran Pemilih di Pilkada Tapin 2024 Capai 80 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Kalsel Sebut Sampai Saat Ini Proses Rekapitulasi Suara Belum Ada Penghentian Atau Keberatan |
![]() |
---|
Panwaslu Tapin Utara Rapatkan Barisan Hadapi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Serentak 2024 |
![]() |
---|
Ribuan Lembar Surat Suara di Tapin Dibakar, Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.