Religi

Bolehkah Iuran Warga Dipakai untuk Kegiatan 17 Agustusan Peringati Kemerdekaan? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menerangjan hukum iuran warga digunakan untuk kegiatan 17 Agustus di momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

Selain itu, terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, Buya Yahya menyarankan kepada pemerintah untuk mengukuhkan setiap kaum muslimin yang sudah membayar zakat dari usahanya hendaknya tidak perlu lagi membayar pajak.

Kemudian jenis-jenis usaha yang secara fikih tidak wajib mengeluarkan zakat, bisa diambil zakat dihitung dari banyaknya penghasilan dan melibatkan urusan negara.

"Di masa khalifah Umar bin Khattab, pernah meminta kepada rakyat selain zakat, karena untuk kepentingan yang akhirnya menjadi kewajiban bernegara, jadi setiap warga negara diminta selain zakat untuk pembangunan negara," ungkap Buya Yahya.

Inilah kisah yang menjadi sebuah dasar negara bisa memungut kepada rakyat selain daripada zakat untuk kepentingan negara.

Artinya ada kemungkinan seorang yang kaya tak hanya membayar zakat, namun harus membayar sesuatu untuk kebutuhan negara.

"Kepentingan negara ini harus jelas bagaimana penyalurannya, siapa yang menggunakan, untuk apa harus jelas disini, sehingga jika diatur zakat dengan perpajakan maka akan indah," ucap Buya Yahya.

Hendaknya pungutan berupa pajak tersebut harus jelas peruntukannya, Buya Yahya menuturkan tidak sembarang pangkas demi pangkas saja penghasilan seseorang yang jatuhnya bisa jadi tindakan zalim.

Hal yang keliru dan dosa besar adalah pungutan yang dikumpulkan dari rakyat itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, malah masuk ke kantong sebagian orang.

"Sehingga jika ada aturan yang jelas dari negara terkait pajak hendaknya Anda sebagai muslim harus bayar," imbau Buya Yahya.

Ini termasuk pajak kendaraan bermotor yang sudah menjadi peraturan bagi warga negara yang memiliki kendaraan, hendaknya harus dibayar sesuai aturan yang mana besaran pajak berdasarkan jenis kendaraan, semakin mewah semakin besar hitungan pajaknya.

(Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved