Berita Tabalomg

Bebas di Hari Kemerdekaan RI, Warga Binaan Rutan Tanjung Tabalong Ini Ingin Kumpul dengan Sang Anak

Rahman (42) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong,bebas bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Rahman (42) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Kebahagiaan didapatkan, Rahman (42) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Pria asal Buntok, Kalteng ini, bisa menghirup udara bebas karena telah menerima  Remisi Umum (RU) HUT ke-79 Kemerdekaan RI bagi narapidana di Rutan Kelas IIB Tanjung.

Menandai kebebasannya, Rahman turut dihadirkan di Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 yang dilaksanakan Pemkab Tabalong , Sabtu (17/8/2024) mulai sekitar pukul 08.00 Wita, di di Pendopo Bersinar Tabalong.

Dalam rangkaian Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI ini, Rahman, menerima kebebasannya melalui penyerahan surat remisi yang secara simbolis diserahkan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

"Sangan bersyukur dapat remisi langsung bebas," kata Rahman, ditemui usai pelaksanaan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79, di Pendopo Bersinar Tabalong.

Baca juga: Dikemas Pesta Rakyat Kemerdekaan, Ribuan Warga Hadiri HUT ke-79 RI di Lapangan Dwi Dharma Rantau

Baca juga: PT TIA Gelar Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Area Tambang, Begini Suasananya

Diungkapkan napi kasus pencurian ini, dia merasa tidak sabar lagi untuk bisa bebas ketika sehari sebelumnya sudah mendapatkan kabar terkait kebebasannya.

Ini karena dirinya telah menjalani hukuman di balik jeruji besi dengan vonis selama 1 tahun 3 bulan penjara karena kasus pencurian.

"Rencana setelah ini saya mau ke Amuntai dulu ke tempat keluarga dan kemudian mau kumpul dengan anak di Sulawesi," ucapnya.

Terpisah, Karutan Kelas IIB Tanjung, Boy Irfan Arslan, mengatakan,  jumlah warga binaan di Rutan Tanjung yang terima Remisi Umum HUT ke-79 ada 75 orang.

Baca juga: Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI di Tabalong Digelar di Pendopo Bersinar

"Dari 75 orang warga binaan ini, yang dapat RU I ada 71 orang dan RU II ada 4 orang. Dimana RU II ini narapidana bisa langsung bebas," kata Boy.

Hanya saja dari empat orang RU II yang bisa  langsung bebas ini, cuma ada dua orang yang benar-benar langsung bebas pada hari ini dan dua orang lainnya masih jalani hukuman subsider.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved