Berita Banjarbaru
Terdakwa Kasus Investasi Solar Dituntut 5 Tahun Penjara, Pengacara Diberi Waktu Susun Pledoi
Terdakwa perkara dugaan penipuan berkedok investasi solar dengan terdakwanya Fitrian Noor, dituntut 5 tahun penjara.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terdakwa perkara dugaan penipuan berkedok penanaman modal usaha suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan terdakwanya Fitrian Noor, dituntut jaksa dengan hukuman lima tahun penjara.
Tuntutan untuk oknum Anggota Bhayangkari tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dalam sidang di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (20/8/2024).
Terdakwa Fitrian Noor, dituntut oleh tim JPU Banjarbaru, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
Dijelaskan Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama, yaitu Pasal 378 Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun.
Selain itu, menurut Hadiyanto, JPU juga menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara tersebut, untuk digunakan dalam pembuktian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU SPDP Nomor: B37-1.3/V/2024/Ditreskrimum Tanggal 20 Mei 2024.
"Perkara (TPPU) terdakwa disangkakan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.
Setelah pembacaan tuntutan selesai dilakukan, menurut Hadi, terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan pembelaan secara tertulis (pledoi).
"Pihak terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk menyusun pembelaan secara tertulis, yang akan dibacakan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024," jelasnya. (mel)
Investasi Solar
Istri Polisi Tersang Investasi Bodong
Investasi Bodong di Kalsel
PN Banjarbaru
Kejari Banjarbaru
| Akhirnya Rampung, Trotoar Taman Van Der Pijl dan Panglima Batur Banjarbaru Dicat Warna-warni |
|
|---|
| Penjual Tak Berkutik, Polres Banjarbaru Amankan 20 Liter Tuak dari Jalan Karangrejo |
|
|---|
| Kejati Kalsel Teken Kerja Sama Pengamanan Kejati dan Kejari dengan Kodam XXII/Tambun Bungai |
|
|---|
| Ditengah Momen Hari Pahlawan, Ribuan Honorer Banjarbaru Masih Menanti Kepastian Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|
| Beri Bantuan Pribadi Rp 25 Juta, Wali Kota Lisa Lihat Kondisi Mahasiswa Banjarbaru di Asrama Malang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.