Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada
Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada, GMNI Kalsel: Polanya Sama Seperti Sebelumnya
GMNI Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalsel
|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
GMNI Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/8/2024).
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat parpol yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Rencananya, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini. Namun ditunda ke agenda paripurna berikutnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Halaman 2 dari 2
Tags
Revisi UU Pilkada
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
TribunBreakingNews
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Terkait: #Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada
Jurnalis Bpost Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Liput Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Walhi Kalsel Kecam Aparat Pasca Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa yang Demo di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Belasan Mahasiswa di Banjarmasin Luka Kena Pentung Saat Demo di DPRD Kalsel, Ini Sikap LBH Borneo |
![]() |
---|
Bentrok Massa dengan Polisi, Walhi Kalsel Kecam Tindakan Respresif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pasca Ricuh Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel, LBH Borneo Nusantara Buka Posko Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.