Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada, GMNI Kalsel: Polanya Sama Seperti Sebelumnya

GMNI Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalsel

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
GMNI Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/8/2024). 

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat parpol yang tak punya kursi DPRD.

Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Rencananya, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini. Namun ditunda ke agenda paripurna berikutnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved