Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Walhi Kalsel Kecam Aparat Pasca Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa yang Demo di DPRD Kalsel

Walhi Kalsel  mengecam tindakan represif yang dilakukan polisi saat aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD provinsi

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Massa dan polisi bentrok dalam aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan mengecam tindakan represif yang dilakukan polisi saat aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD provinsi, Jumat (24/8).

Aksi yang berlangsung hingga malam itu berujung bentrok antara massa dan polisi. Walhi Kalsel mengklaim ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan dari aparat.

Bentrok terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke depan gedung Kalsel.

“Ada dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,” kata Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, Muhammad Jefry Raharja, Sabtu (24/8).

Baca juga: Belasan Mahasiswa di Banjarmasin Luka Kena Pentung Saat Demo di DPRD Kalsel, Ini Sikap LBH Borneo 

Baca juga: Bentrok Massa dengan Polisi, Walhi Kalsel Kecam Tindakan Respresif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK

Jefry menjelaskan bentrok ini terjadi setelah massa tidak diizinkan masuk halaman gedung DPRD Kalsel untuk membacakan tuntutan mereka. “Sebenarnya mahasiswa tidak menginginkan ada bentrok seperti yang terjadi tadi. Mahasiswa sudah berusaha menunggu untuk negosiasi dan menunggu jawaban dari DPRD Kalsel, terutama Ketua DPRD Kalsel,” tuturnya.

Koalisi aksi yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi UU Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI. “Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” tambah Jefry.

Ia menambahkan, sikap DPRD Kalsel dianggap tidak mendengarkan aspirasi massa aksi, sehingga situasi memanas dan berujung pada bentrokan dengan aparat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kalsel mengenai insiden ini. Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.

Pembelaan terhadap peserta aksi juga diutarakan Forum Ambin Demokrasi. Forum ini meminta demonstran yang ditangkap segera dibebeaskan.

Perwakilan Ambil Demokrasi Noorhalis Majid mengatakan pihaknya sepakat dan meminta polisi senantiasa berpegang pada instrumen nasional dan internasional dalam perlindungan hak asasi manusia. Menurut Ambin, unjuk rasa bukanlah tindakan kriminal namun bagian dari hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negara.

“Pendekatan yang dilakukan aparat dalam pengamanan aksi demontrasi, hendaknya selalu persuasif, menghindari  tindak kekerasan dan mempermudah penyaluran aspirasi agar segala aksi yang dilakukan mahasiswa berlangsung damai,” katanya.

Mahasiswa dan aparat yang sedang dirawat karena mengalami luka dan cidera akibat aksi demontrasi, hendaknya mendapat pelayanan rumah sakit terbaik. Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian dari negara.

Selain itu, Ambin Demokrasi juga memberi catatan bagi Anggota DPRD Kalsel.

Ambin meminta wakil rakyat responsif serta mendengarkan dan menjadi bagian suara mahasiswa untuk mengawal pemerintah serta semua penyelenggara Pemilu, patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi. (msr/wie)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved