Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Pasca Ricuh Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel, LBH Borneo Nusantara Buka Posko Aduan 

LBH Borneo Nusantara membuka posko aduan advokasi untuk masyarakat dan mahasiswa usai aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Massa dan polisi bentrok dalam aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024). 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka posko aduan advokasi untuk masyarakat dan mahasiswa usai aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolak Revisi UU Pilkada di Kalimantan Selatan.

Para demonstran yang ditahan hingga mendapat kekerasan oleh aparat diimbau untuk melapor ke LBH Borneo Nusantara.

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Kita tetap tunggu nanti,” kata Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara, Matrosul, Sabtu (24/8/2024).

Matrosul mengaku mendapat laporan, banyak massa yang dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, beberapa demonstran juga sempat ditangkap aparat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 19 Demonstran Peringatan Darurat Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka, Rusak Pagar DPR

Baca juga: Saat Bus Telolet Cairkan Suasana Tegang Polisi–Mahasiswa Banjarmasin dalam Demo Revisi UU Pilkada

“Tapi informasi terakhir yang kami dapat, demonstran yang diamankan itu sudah keluar semua. Sebagian masih harus mendapat tindakan medis,” ujarnya.

Seperti diketahui, aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2024), berujung ricuh.

Sekitar pukul 20.00 Wita, terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Ini merupakan bentrokan kedua setelah sore sebelumnya terjadi insiden serupa.

Baca juga: Aksi Menolak Revisi UU Pilkada di Kalsel, Kapolda : Semoga tak Terjadi Hal-hal yang Tidak Diinginkan

Ratusan massa yang memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin memaksa menembus barikade polisi untuk masuk ke gedung DPRD.

Sebelumnya, massa menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. Namun, Supian sedang berada di wilayah konstituennya karena agenda resmi legislatif. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved