CPNS 2024
CPNS Kemenkes 2024 Membuka 8.607 Formasi, Berikut Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka, sejumlah instansi telah membuka formasi atau lowongan bagi yang berminat.
3. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
File scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.
4. Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yang disyaratkan.
File scan surat keterangan tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.
5. Hasil scan berwarna asli transkrip/daftar nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip/daftar nilai, dengan ketentuan:
Bagi pelamar lulusan SMA/sederajat mengunggah transkrip/daftar nilai yang tertera pada ijazah.
Bagi pelamar lulusan di atas SMA, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar mengunggah transkrip/daftar nilai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
6. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
File scan surat penyetaraan transkrip tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file transkrip sebagaimana tercantum pada angka 5 huruf b.
7. Hasil scan asli KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.
8. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.
9. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.
10. Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format.
11. Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format.
12. Dokumen pendukung lainnya, yaitu:
a. Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, mengunggah:
Calon PNS-PPPK Kecewa Pengangkatan Diundur, Warga Banjarmasin Ini Terlanjur Mundur sebagai Manajer |
![]() |
---|
Kemenpan RB Pastikan Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Kalsel Umumkan Proses Pemberkasan CPNS 2024, 25 Formasi Kosong |
![]() |
---|
Daftar Dokumen untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2024, Simak Panduan dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 bagi Peserta yang Lolos, Simak Syarat isi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.