Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada
Didemo hingga Dilempari Botol, DPR RI Batal Revisi UU Pilkada
Ditengah aksi ribuan massa yang menggeruduk gedung DPR RI, wakil rakyat membatalkan revisi UU Pilkada
Langkah DPR tersebut dinilai ingin menganulir putusan MK karena merugikan kelompok petahana.
Terpisah, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan terakhir mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.
“Jika sampai tanggal 27 Agustus ini tidak ada pengesahan Undang-Undang Pilkada artinya DPR akan mengikuti aturan yang terakhir. Begitu pernyataan dari DPR tadi. Wakil ketua DPR tadi menyatakan itu, akan mengikuti aturan terakhir yaitu putusan MK,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
DPR RI sempat memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Hal itu terjadi karena banyak anggota dewan yang tidak hadir.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa mayoritas anggota DPR RI tidak hadir karena dilarang oleh masyarakat yang menjadi konstituennya.
Tak hanya itu, kata Awiek, ada juga anggota DPR yang tidak hadir lantaran dilarang berangkat ke sidang paripurna DPR oleh istrinya.
“Orang tidak kuorum itu karena misalkan ditelepon istrinya suruh jangan berangkat, ditelepon masyarakatnya suruh jangan berangkat, itu kan aspirasi juga,” kata Awiek di Kompleks Parlemen.
Awiek menjelaskan bahwa laporan itu juga sudah disampaikan para anggota DPR itu kepada para pimpinan DPR. Namun, ia enggan merinci daftar nama anggota DPR yang menolak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
“Lah iya, (laporannya) saya oleh konstituen dilarang untuk hadir ke paripurna ada yang begitu. Tidak usah saya sebutkan,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Awiek, ada pula anggota DPR yang tidak hadir karena menolak RUU Pilkada. Bahkan, beberapa diantara mereka turut mengunggah peringatan darurat berlatar biru sebagai bentuk penolakan.
“Ya, anggota DPR kan ada yang pasang-pasang begitu. Itu kan aspirasi dari publik,” pungkasnya. (Tribun Network/mar/fik/igm/wly/abd/dod)
Jurnalis Bpost Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Liput Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Walhi Kalsel Kecam Aparat Pasca Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa yang Demo di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Belasan Mahasiswa di Banjarmasin Luka Kena Pentung Saat Demo di DPRD Kalsel, Ini Sikap LBH Borneo |
![]() |
---|
Bentrok Massa dengan Polisi, Walhi Kalsel Kecam Tindakan Respresif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pasca Ricuh Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel, LBH Borneo Nusantara Buka Posko Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.