Berita Banjarmasin
Tekuni Bisnis Narkoba, Pria di Pemurus Dalam Banjarmasin Ini Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel
Menggeluti bisnis narkoba, seorang pria di Banjarmasin, FA (39) ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menggeluti bisnis narkoba, seorang pria di Banjarmasin, FA (39) ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
FA ditangkap pada Jumat (16/8/2024) sore di rumah kontrakannya di Banjarmasin
Ditangkapnya FA sendiri berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi di rumah kontrakan yang dihuni oleh FA.
Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita, petugas dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel pun menyambangi kediaman FA serta melakukan penggeledahan.
Baca juga: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu Andi Rudi - Bahsanuddin Laksanakan Deklarasi
Baca juga: Masih Sepi, Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati HST
Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas pun menemukan sebuah tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 4 paket sabu dengan berat 399,94 gram atau sekitar 4 ons serta 1 buah timbangan digital.
"Dia kurir sekaligus pengedar dan rencana pemasarannya ke Kalimantan Tengah (Kalteng)," ujar Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH melalui Kasubdit I, AKBP Deddi Daniel Siregar.
Dibeberkan juga oleh AKBP Deddi bahwa dalam menjalankan bisnisnya, FA melakukan transaksi dengan cara diranjau.
Atas perbuatannya, FA pun akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Perbaikan:
Ada kesalahan redaksional di paragraf 3 berita di atas. Sebelumnya tertulis ...di wilayah lingkungan Majelis Ashofa. Namun faktanya tidak seperti itu. Kesalahan tersebut telah diperbaiki dan kami mohon maaf sebesarnya atas ketidaknyamanannya.
Redaksi Banjarmasinpost.co.id
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_098.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.