Berita Banjarmasin

Kematian Epen Gegerkan Warga Tembus Mantuil, Pihak Keluarga Menolak Autopsi

Warga di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia.

Sudirno untuk Bpost
Warga di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis pagi (29/8/2024), diduga akibat minuman keras. 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis (29/8/2024) pagi. 

Pria tersebut diketahui bernama Apumaidi alias Epen (47), pria yang bekerja sebagai buruh.
Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno menerangkan, korban ditemukan oleh istrinya, Rahmah, sekitar pukul 08.00 Wita. 

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya. Istri korban yang pertama kali menyadari kondisi ini saat mencoba membangunkannya," ujar Sudirno, Kamis sore.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal, Epen diketahui pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 Wita dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Setelah tiba di rumah, korban langsung tertidur di kamarnya.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 05.30 Wita, Rahmah pergi ke pasar untuk bekerja mengupas bawang. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 Wita, ia menemukan suaminya masih tertidur dan berusaha membangunkannya. 

Namun, saat menyentuh kakinya, Rahmah merasakan suhu tubuh suaminya sudah dingin. Ia kemudian memeriksa denyut nadi di leher korban, namun tidak merasakan denyut apa pun.

Panik dengan kondisi suaminya, Rahmah segera meminta bantuan tetangga mereka, Rahman, untuk membantu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah. 

Namun, setelah diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. "Tim medis menyarankan agar dilakukan visum dan autopsi, namun pihak keluarga menolak karena alasan biaya," tambah Sudirno.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban langsung dibawa oleh keluarganya ke rumah duka di Desa Tamban Kecil, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala untuk segera dimakamkan. 

Keluarga korban juga menandatangani surat pernyataan yang menolak visum luar maupun dalam, serta menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut secara hukum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

"Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak ada tuntutan lebih lanjut," tutupnya. (sul)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved