Konflik Guru SMK dengan Kadisdikbud 

Ombudsman Kalsel Tanggapi Guru SMK di Banjarbaru yang Ungkap Dugaan Tindakan tak Sopan Kadisdikbud

ng guru SMK di Kota Banjarbaru mengungkapkan dugaan tindakan tidak sopan yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Foto/IST
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang guru SMK di Kota Banjarbaru mengungkapkan dugaan tindakan tidak sopan yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun. 

Melalui akun Instagram pribadinya @amaliawyn, guru tersebut menceritakan insiden yang terjadi saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan SMK.

Dalam beberapa potongan video yang diunggahnya, guru tersebut menuding Kadisdikbud Kalsel tidak menunjukkan sikap profesional selama rapat berlangsung. 

Perilaku yang dianggap tidak pantas ini menuai perhatian publik dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Baca juga: Postingan Sorot Etika Kadisdikbud Kalsel hingga Viral di Medsos, Kabid SMK: Guru Honor tak Dipecat

Baca juga: Viral Muhammadun Diduga Lakukan Tindakan tak Sopan, Akun Medsos Disdikbud Kalsel Disorot

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, memberikan dukungan terhadap keberanian guru tersebut. 

“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024). 

Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. 

“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku. “Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya. 

Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor. 

"Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat peran penting seorang pemimpin dalam menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam sektor pendidikan.


(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved