Konflik Guru SMK dengan Kadisdikbud 

Ramai-ramai Dukung Amalia, Guru SMK yang Tegur Kadisdikbud Kalsel Merokok di Ruang Ber-AC

 Guru honorer SMK di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Amalia ramai-ramai mendapat dukungan

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Instagram miliknya @amaliawyn
Seorang guru bernama Amalia Wahyuni curhat diusir dari rapat usai menegur oknum Kepala Dinas yang merokok di ruangan ber-AC. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Guru honorer SMK di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Amalia ramai-ramai mendapat dukungan.

Dukungan datang dari Forum Ambin Demokrasi. Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.

“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.

Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.

Baca juga: Janin di Dalam Kandungan Meninggal, Motif Tersangka Penikaman Wanita Hamil Diungkap Polres Tapin

Baca juga: Gerebek Pondok di Desa Seradang Tabalong, Polisi Amankan Dua Pria dan 25 Paket Sabu

Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.

“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.

Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.

Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.

“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.

Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.

Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.

“Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.

Amalia sebelumnya mengungkap dugaan tindakan tak sopan yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved