Narkoba di Kalsel

Digerebek Polisi, Pria Tantaringin Tabalong Kedapatan Simpan Paketan Sabu di Rumah

Temuan barang bukti berupa sebungkus plastik klip diduga berisi sabu, membuat RAH (39), tak bisa lagi berbuat banyak

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk Bpost
RAH (39) warga Tantaringin, Tabalong diamankan polisi bersama barang bukti paket sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Temuan barang bukti berupa sebungkus plastik klip diduga berisi sabu, membuat RAH (39), tak bisa lagi berbuat banyak.

Paket sabu ini ditemukan polisi saat memeriksa RAH di kediamannya di Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (05/09/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S. melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno  Sabtu (7/9/2024), membenarkan diamankannya RAH di kediamannya.

Terungkapnya ulah pria ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Pembawa 25 Paket Sabu Disergap di Desa Seradang Tabalong, Ini Pasal yang Dikenakan Polisi

Baca juga: Musnahkan Puluhan Kilo Sabu-sabu Asal Luar Negeri, Kapolda Kalsel: Sebagian Jaringan Fredy Pratama

Baca juga: Amankan 49 Orang Dalam Operasi Sikat Intan II 2024, Polres Tanbu Amankan Barbuk Sabu hingga Senpi

Warga gerah karena mengetahui perbuatan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Petugas yang nendapatkan informasi tersebut  kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.

Pelaku yang saat itu berada di rumah tak bisa berkutik lagi ketika mengetahui kedatangan petugas.

Terlebih saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu.

Kepada petugas, pelaku juga mengakui 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu itu merupakan miliknya.

Dari temuan barang bukti itukah pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong.

"Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," tegasnya.

Baca juga: Nyanyian SY Antarkan MA ke Bui, Satresnarkoba Polres Balangan Temukan 16 Paket Narkoba Jenis Sabu

Turut di sita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram.

Kemudian, 1 buah dompet kecil warna coklat muda, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah gawai warna biru, 2 buah timbangan digital dan 9 pack plastik klip. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved