Narkoba di Kalsel
Digerebek Polisi, Pria Tantaringin Tabalong Kedapatan Simpan Paketan Sabu di Rumah
Temuan barang bukti berupa sebungkus plastik klip diduga berisi sabu, membuat RAH (39), tak bisa lagi berbuat banyak
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Temuan barang bukti berupa sebungkus plastik klip diduga berisi sabu, membuat RAH (39), tak bisa lagi berbuat banyak.
Paket sabu ini ditemukan polisi saat memeriksa RAH di kediamannya di Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (05/09/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S. melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno Sabtu (7/9/2024), membenarkan diamankannya RAH di kediamannya.
Terungkapnya ulah pria ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Pembawa 25 Paket Sabu Disergap di Desa Seradang Tabalong, Ini Pasal yang Dikenakan Polisi
Baca juga: Musnahkan Puluhan Kilo Sabu-sabu Asal Luar Negeri, Kapolda Kalsel: Sebagian Jaringan Fredy Pratama
Baca juga: Amankan 49 Orang Dalam Operasi Sikat Intan II 2024, Polres Tanbu Amankan Barbuk Sabu hingga Senpi
Warga gerah karena mengetahui perbuatan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.
Petugas yang nendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.
Pelaku yang saat itu berada di rumah tak bisa berkutik lagi ketika mengetahui kedatangan petugas.
Terlebih saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu.
Kepada petugas, pelaku juga mengakui 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu itu merupakan miliknya.
Dari temuan barang bukti itukah pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong.
"Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Nyanyian SY Antarkan MA ke Bui, Satresnarkoba Polres Balangan Temukan 16 Paket Narkoba Jenis Sabu
Turut di sita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram.
Kemudian, 1 buah dompet kecil warna coklat muda, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah gawai warna biru, 2 buah timbangan digital dan 9 pack plastik klip. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
paket sabu
Desa Tantaringin
Kecamatan Muara Harus
Kabupaten Tabalong
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/RAH-39-warga-Tantaringin-Tabalong-bersama-barang-bukti-paket-sabu.jpg)