Breaking News

Narkoba di Kalsel

Bertingkah Mencurigakan, Pemuda di Tanahbumbu Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu

Seorang pemuda berinisial S(22) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan karena membawa paket sabu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost
Pemuda berinisial S(22) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan karena membawa paket sabu seberat 4,74 gram, Jum’at (13/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial S(22) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jum’at (13/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. 

Penangkapan yang dilakukan bersama dengan personel Sat Samapta Tanahbumbu ini berlangsung di sebuah gang samping Kapet Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat

Kapolres Tanahumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanahumbu Iptu Jonser Sinaga, mengatakan penangkapan tersangka berawal saat Unit Turjawali Sat Samapta Polres Tanah Bumbu sedang melakukan patroli daerah rawan  seputaran Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah gang samping Kapet Desa Sari Gadung mengamankan pemuda yang mencurigakan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 4,74 gram di kantong celana pelaku,” ucap Kasihumas Senin (16/9/2024).

Baca juga: Tangkap Warga Sungai Cuka Tanbu, Petugas Temukan Sabu Seberat 4,46 Gram

Baca juga: Bungkus Sabu dengan Tisu, Warga Banjarmasin Ini Tak Berkutik Saat Digeledah Personel Polres Batola

Baca juga: Diciduk Saat Tidur di Dapur Rumah Teman, Pria di Tabalong Ini Kedapatan Miliki 17,22 Gram Sabu

Selanjutnya atas penangkapan tersebut, petugas Sat Samapta berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba dan mendatangi TKP.

Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti milik tersangka berupa satu unit handphone merk Vivo, satu lembar lakban warna hitam, dan satu lembar plastik warna biru.

“Tersangka kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan saat ini kami bawa ke Polres,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved