Berita Tanahbumbu

Tangkap Warga Sungai Cuka Tanbu, Petugas Temukan Sabu Seberat 4,46 Gram

Kedapatan memiliki sabu seorang pemuda warga Desa Sungai Cuka,Kabupaten Tanahbumbu ditangkap petugas Polsek Satui

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas Polres Tanbu
MHA ditangkap petugas di salah satu mes perusahaan tambang di Satui, petugas temukan sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN –  Seorang pemuda berinisial MHA  warga warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan ditangkap petugas Polsek Satui.

MHA ditangkap petugas di salah satu mes perusahaan tambang Satui. Dari penggeledahan ini petugas temukan sabu seberat 4,46 gram.

Penemuan sabu ini membuat MHA langsung digelandang petugas ke Polsek Satui.

Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa  di lokasi disinyalir jadi tempat peredaran narkoba.

“Setelah didatangi dan digeledah, didapati lima buah paket kecil sabu dengan berat bersih 4,46 gram,” ungkapnya.

Barang bukti berupa sabu inipun diamankan oleh polisi, bersama sebuah handphone yang diduga sebagai alat komunikasi  pelaku dengan pembelinya.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 2 Meter Ditangkap Petugas di Satui Tanbu, Saat Memangsa Ayam Warga

Baca juga: Visi dan Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel

Kini tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Satui guna proses selanjutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved