Kriminalitas Tabalong
Pria Jaro Tabalong Lukai Istri Pakai Parang, Mengaku Tak Terima Diselingkuhi
SUP (43), warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel, tega melukai istrinya dengan sebilah parang.
Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Seorang suami, SUP (43), warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel, tega melukai istrinya dengan sebilah parang karena diduga tak terima diselingkuhi.
Akibat serangan membabi buta pelaku, membuat korban, NUR (44), mengalami luka sobek atau sayat akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4 cm serta lebam pada pipi dan pelipis.
Pelaku sendiri akhirnya diamankan petugas Polsek Jaro, di Puskesmas Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Sabtu (14/9/2024) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (17/9/2024), mengatakan, pelaku SUP diamankan usai membacok istrinya sendiri, NUR.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban," katanya.
Dijelaskannya, sesaat sebelum kejadian, Sabtu (14/9/2024) sore, korban NUR berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak.
Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku yang sudah menunggu kemudian langsung mengadang korban. Bukan hanya itu, pelaku juga menurunkan paksa korban, sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban berdiri, pelaku kemudian menampar korban namun korban melakukan perlawanan.
Tak hanya menampar, pelaku malah mencabut parang dan hendak menggorok leher korban.
Namun saat itu bisa ditahan dengan tangan korban, sehingga parang tersebut hanya melukai tangan korban.
Melihat korban melawan, pelaku malah membabi buta mengarahkan parang ke tubuh korban dan korban tetap berusaha menghindar.
Mendengar ada keributan, warga berdatangan untuk melerai, pelaku kemudian berhenti melakukan pembacokan.
Setelah itu pelaku membuang parangnya ke semak-semak, lalu menaikkan korban ke sepeda motor pelaku dan melarikan diri ke arah Muara Uya.
Petugas yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku dan melakukan pengejaran dan pelaku diamankan saat berada di Puskesmas Muara Uya.
Menurut pelaku, dia melakukan ini karena merasa marah dan cemburu mengetahui istrinya telah berselingkuh.
Berdasarkan catatan hasil visum luar pihak medis Puskesmas Muara Uya, korban mengalami luka sobek atau sayat akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan, Luka robek di kaki kiri sepanjang 4cm dan lebam pada pipi dan pelipis. (dny)
| Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan |
|
|---|
| Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
|
|---|
| Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
|
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
|
|---|
| Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.