Berita Regional
Diajak ke Rumah Pacar, Pelajar SMP di Lampung Tengah Dirudapaksa hingga Hamil, Pelaku Kini Buron
pelajar SMP berusia 16 tahun di Lampung Tengah kini hamil setelah menjadi korban rudapaksa pacarnya sendiri
BANJARMASINPOST.CO.ID, Lampung Tengah - Seorang pelajar SMP berusia 16 tahun di Lampung Tengah kini hamil setelah menjadi korban rudapaksa pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Kini Pelaku berinsial MPD malah kabur setelah korban yang tinggal di kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah hingga hamil dan menolak menggugurkan kandungannya.
Muhammad Basharuddin selaku Kepala Kampung Sendang Baru membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana rudapaksa yang menimpa salah satu warganya.
Dia mengatakan, orangtua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo, dengan nomor : LP/B/14/IX/2024/SEK KAJO/ RES LAMTENG / PLD LPG, Senin, 02 September 2024.
"Kami berharap aparat penegak hukum bisa menangkap pelaku dan dihukum dengan seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku," katanya, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Pemicu Tindakan Bejat Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung 10 Kali, Polisi Beberkan Isi HP Pelaku
Baca juga: Siswi SMP di Pelaihari Tala Dirudapaksa Pria Misterius, Korban Dianiaya Hingga Memar, Pelaku Diburu
Kepala kampung mengatakan, berdasarkan kronologi peristiwa yang ia himpun, hubungan antara korban dan pelaku sama-sama pelajar SMP yang kala itu sedang berpacaran.
Singkat cerita, kata dia, pada 1 Januari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, korban diajak ke rumah pelaku.
Dia mengatakan, korban dirayu dan dipaksa untuk melakukan perbuatan terlarang, terjadilah tindak rudapaksa kepada korban. Akibat perbuatan terlarang tersebut, korban pun hamil.
"Mirisnya, pelaku malah menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Karena korban menolak, pelaku kabur meninggalkan korban yang hamil sampai akan melahirkan," katanya.
Saat ini, kata dia, pihak keluarga hanya menginginkan keadilan untuk menangkap pelaku.
Sebab, kata Kakam, korban juga sempat mendapat ancaman jika memberi tau kepada orangtuanya.
Basharudin mengatakan, kasus tersebut pun diketahui orang tua dan paman korban ketika melihat perut anaknya makin membesar.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Tangerang Dirudapaksa Sampai Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Staf Kelurahan
Namun, ujarnya, sangat disayangkan ketika kerabat pelaku menyangkal dan tidak percaya ketika orangtua dan paman korban mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Dari hasil medis diketahui jika korban telah hamil dengan memasuki usia kandungan sekitar 6 bulanan.
"Sangat disayangkan diketahui bayi korban meninggal dunia pada proses persalinan pada tanggal 6 September 2024," ujarnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar SMP di Lampung Tengah Dirudapaksa Pacar hingga Hamil, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan
| Mobdin Ringsek Berat Usai Tabrak Jembatan, Kabid Riset Inovasi Bapperida Sulbar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Setubuhi Remaja 13 Tahun Hingga Hamil, Dua Pelajar di OKU Selatan Diamankan Polisi |
|
|---|
| Diduga Kesal Dipermainkan, Perempuan di Lampung Ini Potong Alat Vital Sang Pacar Usai Berhubungan |
|
|---|
| Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Bohong Saat Buang Jasad |
|
|---|
| Dendam Karena Dirudapaksa, Wanita di Kendari Ajak 2 Pelaku Ketemuan, Ternyata Ini Yang Terjadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.