Berita Regioal

Gelapkan Mobil Pinjaman, Begini Modus Pria Asal Metro Lampung Kelabui Korban

Seorang pria berinsial FRE (37) diamankan personel Polsek Kalirejo, Lampung karena menggelapkan mobil pinjaman

Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Dok
Ilustrasi - Pengelapan mobil. 

Agus menambahkan, saat ini polisi menahan FRE di Polsek Kalirejo dan melakukan pengembangan kasus untuk menemukan barang bukti.

"FRE dijerat pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan dengan hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. ( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Pinjam Mobil, Pria Asal Metro Lampung Malah Bawa Kabur Innova Silver

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved