Berita Regioal
Gelapkan Mobil Pinjaman, Begini Modus Pria Asal Metro Lampung Kelabui Korban
Seorang pria berinsial FRE (37) diamankan personel Polsek Kalirejo, Lampung karena menggelapkan mobil pinjaman
Editor:
Hari Widodo
Agus menambahkan, saat ini polisi menahan FRE di Polsek Kalirejo dan melakukan pengembangan kasus untuk menemukan barang bukti.
"FRE dijerat pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan dengan hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. ( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Pinjam Mobil, Pria Asal Metro Lampung Malah Bawa Kabur Innova Silver
Berita Terkait: #Berita Regioal
| Diduga Terjebak di Lantai Dua, Dua Orang Tewas Saat Kebakaran Ludeskan Sebuah Rumah di Jakarta Barat |
|
|---|
| Gondol Baterai BTS di 15 Lokasi di Sumsel, 3 Komplotan Pencuri Diringkus Polisi |
|
|---|
| Orang Tak Dikenal Tikam Pelajar di Manado, Pisau Hujam Bagian Paha |
|
|---|
| Pakai Dokumen Prestasi Palsu, 911 Calon Siswa yang Ikut PPDB Dianulir, Adakah dari Kalsel? |
|
|---|
| Baru Dua Jam Beraksi, Begal Taksi Online di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.