Akreditasi Ulang ULM

Takut Lamaran Ditolak Perusahaan, Mahasiswa Cemaskan Akreditasi ULM Anjlok dari A ke C

Aulia Tasya, mahasiswi semester delapan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM, mengaku cemas dengan dampak penurunan akreditasi tersebut. 

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Ilustrasi: Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) saat melaksanakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas di awal semester genap tahun akademik 2021/2022. 

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran akademik serius yang menyeret 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berbuntut panjang. Teranyar akreditasi ULM turun dari sebelumnya berstatus A (unggul), akreditasi ULM kini turun menjadi C (baik).

Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bahri menjelaskan, jika ULM diminta mengajukan akreditasi ulang.

Ini diminta oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ia menyebut pengajuan ini harus dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan. “Harus submit me BAN-PT,” ujarnya, Rabu (25/9).

Ia menyebutkan untuk proses pengajuan akreditasi ulang ini masih dipersiapkan. Bahkan pada Selasa (24/9) sore mereka melakukan rapat terkait persiapan pengajuan akreditasi ulang.

Hasil rapat yakni persiapan tim kerja pemetaan kebutuhan data. “Semuanya kami petakan agar bisa diajukan kembali,” jelasnya. (wie/sul)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved