Kriminalitas Tanahbumbu
Polisi Cokok Penoda Anak di Bawah Umur di Tanahbumbu, Korban Berhari-hari Tak Pulang
M (24) dilaporan ke polisi karena telah melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - M (24) dilaporan ke polisi karena telah melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanahbumbu.
Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badaruddin, membenarkan tentang adanya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini.
Mewakili Kapolres Tanahbumbu, Kapolsek menerangkan, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 Ayat (1e) dan Ayat (2e) KUHP.
“Tersangka berinisial M (24) ditangkap pada Rabu tanggal 25 September 2024 sekitar jam 13.30 Wita, giat Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu, di rumahnya Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir,” terang Kapolsek, Jum'at (27/9/2024).
Terkait kronologi, dia menceritakan, bermula pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 09.30 Wita, korban menghubungi pelaku minta mengantarkan orangtua (bapak/rad) korban ke Desa Saring Sungai Bubu, ke tempat keluarga untuk melayat karena ada keluarga meninggal.
Setelah pelaku mengantar orangtua (bapak) korban, pelaku kembali menjemput korban dengan dalih ke ibu korban, untuk menjemput korban guna membantu memasak di tempat keluarga bapak korban yang meninggal atas permintaan bapak korban.
Ditunggu berhari-hari, korban tak kunjung pulang. Sempat ditelepon, namun kontak korban tidak aktif. Dicari ke tempat pelayatan juga tidak ada.
“Baru hari Sabtu (21/9/2024), pelaku mengantar korban. Setelah ditanya, korban mengaku beberapa hari di rumah pelaku. Dia disetubuhi beberapa kali,” ujarnya.
Atas kejadian itu orangtua korban melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir. (rin)
Pencabulan di Tanahbumbu
anak di bawah umur dirudapaksa
pencabulan anak
Kasus Pencabulan di Tanbu
Kecamatan Kusan Hilir
Polsek Kusan Hilir
Polres Tanahbumbu
| Pekerja Tega Cabuli Anak Majikan, Begini Kronologinya Menurut Polsek Kusan Hilir |
|
|---|
| Bocah 14 Tahun Disetubuhi Kakak Ipar di Simpang Empat Tanahbumbu, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian |
|
|---|
| Warga Sebamban Sembunyikan Sabu Dalam Kotak HP, Begini Kronologi Penangkannya |
|
|---|
| Enam Pengeroyok Dua ABG Digulung, Begini Kronologinya Menurut Polisi |
|
|---|
| Upaya Pembobolan Berakibat ATM Bank Kalsel Terbakar, Ditemukan Sarung Tangan dan Tabung Argon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.