Akreditasi ULM Turun

Wisudawan ULM Oktober Mendatang Masih Bisa Menyandang Akreditasi A, Ini Kata Wakil Rektor

Kabar terbaru Calon wisudawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Oktober nanti ijazahnyamasih menyandang akreditasi A

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Humas ULM
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan Wisuda beberapa waktu lalu. Ditengah akreditasi ULM turun dari A ke C ada kabarbawa , wisudawan ke 121 nanti di ijazah masih tertulis A 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Calon wisudawan asal Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada bulan Oktober mendatang masih bisa menyandang akreditasi A pada ijazah mereka. 

Hal ini diumumkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie melalui surat dengan nomor 4182/UN8/TU.00.01/2024 ter tanggal 27 September 2024. Tentang Pelaksanaan Wisuda ke-121 & 122 Tahun 2024.

Dalam surat itu berisi jika wisuda ke 121 ULM dan 122 akan dilaksanakan secara bersamaan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 secara luring/offline di Auditorium ULM Banjarbaru.

Pendaftaran untuk peserta wisuda ke 121 telah ditutup dan untuk wisuda ke 122 akan ditutup pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 15.00 Wita. 

Dalam surat juga disebutkan dalam pencetakan blanko ijazah pada wisuda 121 dan 122 masih akan tertulis Peringkat Akreditasi Universitas adalah A. 

Di dalam surat juga tertulis demi kelancaran dalam persiapan wisuda dan proses pencetakan ijazah agar menyampaikan kepada calon wisudawan yang sudah lulus pada portal wisuda agar segera mendaftar untuk mengikuti prosesi upacara wisuda ke 121 dan 122.

Baca juga: BREAKING NEWS - Buntut Akreditasi Anjlok,  Mahasiswa ULM Gelar Aksi, Suarakan 3 Tuntutan Ini  

Baca juga: ULM Gelar Rapat Senat Pasca Akreditasi Anjlok ke C, Hasilkan Lima Poin, Cek Rinciannya

Kemudian, melakukan pembayaran pendaftaran sebesar Rp 600 tibu bagi wisudawan non UKT.

Melaporkan data pencetakan ijazah ke BAK Rektorat berdasarkan hasil verifikasi data pokok mahasiswa yang telah membuat Surat Pernyataan bermeterai.

Menyampaikan kepada BAK melalui surat resmi nama lulusan/wisudawan terbaik paling lambat 30 September 2024 untuk wisuda 121 dan 09 Oktober 2024 wisuda 122. 

“Di luar tanggal yang telah kami tetapkan tidak ada lagi revisi perbaikan nama-nama wisudawan terbaik,” tulis Iwan dalam pengumuman. 

Dikonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie mengatakan, ULM diberikan toleransi untuk menggunakan akreditasi A sampai wisuda tanggal 16 Oktober nanti. 

“Artinya setelah ini baru menggunakan akreditasi yang batu,” jelasnya.

 (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved