Akreditasi ULM Turun

ULM Masih Boleh Menggunakan Akreditasi A saat Wisuda 16 Oktober 2024, Ini Alasannya

terungkap klabar sendikitmenggembirakan, pada wisuda 16 Oktober nanti, Universita Lambung Mangkurat (ULM) masih menyandang Akreditasi A

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Mrahmadi
Suasana Wisuda ke 120 ULM di Auditorium Kampus Banjarbaru,Pada wisuda 16 Oktober 2024 nanti ULM masih bisa menggunakan akreditasi A 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) rencananya pada 16 Oktober 2024 akan menggelar wisuda untuk mahasiswa. 

Nah pada wisuda kali ini alumnus ULM boleh menyandang Akreditasi A pada ijazah mereka. 

Wisuda kali ini yakni angkatan ke-121 dan 122. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie mengatakan Senin (14/10/2024), saat wisuda nanti pada ijazah boleh menggunakan Akreditasi A

Dijelaskannya, ULM diberikan toleransi untuk menggunakan akreditasi A sampai wisuda tanggal 16 Oktober nanti. 

“Artinya setelah ini baru menggunakan akreditasiyang baru. Kami juga sedang berusaha untuk mengembalikan akreditasi ULM,” jelasnya. 

Segala persiapan pun sedang dilakukan Tim. Terlebih ULM diberikan kesempatan untuk mengajukan akreditasi ulang pada November mendatang.

Baca juga: Pasca Akreditasi ULM Turun, Beredar Pesan Sidang Skripsi Khusus Dibuka, Begini Kata Wakil Rektor 1

Baca juga: BREAKING NEWS - Buntut Akreditasi Anjlok,  Mahasiswa ULM Gelar Aksi, Suarakan 3 Tuntutan Ini  

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie melalui surat dengan nomor 4182/UN8/TU.00.01/2024 ter tanggal 27 September 2024. Tentang Pelaksanaan Wisuda ke-121 & 122 Tahun 2024.

Dalam surat itu berisi jika wisuda ke 121 dan 122 akan dilaksanakan secara bersamaan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 secara luring/offline di Auditorium ULM Banjarbaru.

Pendaftaran untuk peserta wisuda ke 121 telah ditutup dan untuk wisuda ke 122 akan ditutup pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 15.00 Wita. 

Dalam surat juga disebutkan dalam pencetakan blanko ijazah pada wisuda 121 dan 122 masih akan tertulis Peringkat Akreditasi Universitas adalah A. 

Di dalam surat juga tertulis demi kelancaran dalam persiapan wisuda dan proses pencetakan ijazah agar menyampaikan kepada calon wisudawan yang sudah lulus pada portal wisuda agar segera mendaftar untuk mengikuti prosesi upacara wisuda ke 121 dan 122.

Kemudian, melakukan pembayaran pendaftaran sebesar Rp 600 tibu bagi wisudawan non UKT.

Melaporkan data pencetakan ijazah ke BAK Rektorat berdasarkan hasil verifikasi data pokok mahasiswa yang telah membuat Surat Pernyataan bermeterai.

Menyampaikan kepada BAK melalui surat resmi nama lulusan/wisudawan terbaik paling lambat 30 September 2024 untuk wisuda 121 dan 09 Oktober 2024 wisuda 122.

 (Banjarmasinpost.co.id/EkaPertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved