Pilwali Banjarbaru 2024

Pilkada Banjarbaru 2024, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Paslon Aditya-Said dan Lisa-Wartono 

Pilkada Banjarbaru 2024, ini perbandingan harta kekayaan paslon wali kota dan wakil wali kota Aditya-Said dan Lisa-Wartono

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 
Kedua Paslon Peserta Pemilihan Pilkada Serentak 2024, menunjukkan nomor urut usai dilakukan pengundian dan penetapan oleh KPU Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Pilkada Banjarbaru 2024, ini perbandingan harta kekayaan paslon wali kota dan wakil wali kota Aditya-Said dan Lisa-Wartono.

Adapun rincian LHKPN kedua Paslon di Banjarbaru, dimulai dari figur penantang, calon wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lisa-Wartono yang memiliki total kekayaan mencapai Rp 2,8 Miliar. 

Lisa calon wali kota memiliki total kekayaan Rp 465 Juta. Sedangkan calon wakil wali kota Wartono, memiliki jumlah kekayaan yang lebih besar senilai Rp 2,42 Miliar.

Sedangkan dari paslon pertahana, Aditya-Said Abdullah Said memiliki total kekayaan Rp 34,84 miliar. 

Baca juga: Diikuti 20 Orang, Ini Isi Tuntutan Mahasiswa Demo di Simpang Mesra Samarinda Kaltim

Baca juga: Ibu-ibu dan Anak-anak Berteriak saat Kebakaran di Rumah Dua Tingkat di Jalan Garuda Palangka Raya  

Total ini terbagi dari Aditya, calon Wali Kota yang memiliki total kekayaan Rp 27,73 miliar dan calon Wakil Wali Kota, Habib Said memiliki total kekayaan Rp 7,51 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Negara berkala melaporkan harta kekayaannya, sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu LHKPN juga menjadi satu aspek penilaian bagi masyarakat, dalam menentukan pilihannya. 

Jumlah kepemilikan dana dalam aktivitas kampanye mereka selama kurang lebih tiga bulan ke depan, akan membuktikan kesesuaian harta yang dimiliki kedua paslon.

Berkaitan hal itu juga, LHKPN menjadi syarat yang diperlukan saat melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilihan di KPU.

Seperti halnya diungkapkan oleh Komisioner KPU Banjarbaru, Hereyanto, bahwa penetapan kedua Paslon tersebut telah melalui sejumlah tahapan.

Satu diantaranya yakni penelitian LHKPN Paslon, yang sebelumnya disampaikan pada saat pendaftaran.

"Tanda terima laporan harta kekayaan kedua Paslon, dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu KPK, sudah kami terima," katanya, Minggu (29/9/2024).

Adapun rincian LHKPN kedua Paslon di Banjarbaru, dimulai dari figur penantang, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lisa-Wartono yang memiliki total kekayaan mencapai Rp 2,8 Miliar. 

Lisa calon Wali Kota, memiliki total kekayaan Rp 465 Juta. Sedangkan Wakil, Wartono, memiliki jumlah kekayaan yang lebih besar senilai Rp 2,42 Miliar.

Rincian kekayaan Lisa mencakup berbagai aset, termasuk alat transportasi berupa Suzuki Mini Bus tahun 2013 dengan nilai Rp 125.000.000. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved