Berita HSS

Pemkab HSS Bakal Terima 1.051 PPPK di 2024, Formasi Tenaga Teknis Pelaksana Terbanyak Dicari

Pada 2024 ini Pemkab HSS akan menerima sebanyak 1.061 tenaga PPPK, ini formasi dicari menurut satu pegawai BKPSDM HSS, Siti Mahmudah

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo untuk Banjarmasin Post   
Rapat tim seleksi daerah pengadaan PPPK HSS tahun anggaran 2024, Senin 30 September 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KANDANGAN- Pemkab Hulu Sungai Selatan mendapatkan 1.051 Formasi dari BKN, untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Adapun formasi terbanyak adalah untuk tenaga teknis pelaksana. Selebihnya, untuk guru dan tenaga kesehatan. 

Sedangkan tenaga teknis fungsional porsi paling sedikit. Kepala Bidang Administrasi dan Informasi Kepegawaian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Siti Mahmudah, menyampaikan informasi ersebut, Selasa (1/10/2024)setelah sehari sebelumnya mengikuti Rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Persiapan Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK HSS 2024 bersama Sekda HSS  di Aula Rakat Mufakat. 

Mahmudah menjelaskan, sebanyak 1.051 formasi,  terdiri 670 formasi jabatan tenaga teknis pelaksana, 26 formasi jabatan tenaga teknis fungsional, dan 187 formasi tenaga fungsional kesehatan, serta 168 formasi tenaga fungsional guru. 

Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, menggatakan, pengadaan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. 

Baca juga: Catat, Mulai Besok Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru - Batulicin Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Baca juga: Viral Pembeli Klepon di Martapura Kalsel Usai  Ditilang Dapat Motor, Begini Kisahnya 

Pihaknya memastikan seluruh aspek persyaratan dalam pengumuman pelaksanaan pengadaan PPPK Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sudah ditetapkan.

Sekda pun meminta seluruh pihak terkait melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai proses dan tahapan seleksi PPPK 2024, agar semua berjalan  transparan.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved